3 Remaja Maling Laptop & Handphone Dibekuk Unit Reskrim Polsek Rokan IV Koto

oleh

JURNALPOLRI, Rohul – Tidak terima hilangnya barang-barang elektronik dan uangnya digondol maling dari rumahnya, ED RES pria berumur 36 tahun warga Jalan Ranah Piang Kelurahan Rokan Kecamatan Rokan IV Koto Kabupaten Rohul ini melaporkan ke pihak berwajib pada hari Rabu (15/07/2020) sekira pukul 13.00 WIB.

Menurut Korban, kejadian maling menggasak sejumlah barang dari rumahnya diperkirakan pukul 02.30 WIB, Selasa dini hari (14/07/2020). Itupun diketahui sepulangnya Korban dari Kantor PPK, yang sebelumnya hari senin (13/07/2020) pukul 21.00 WIB, Korban berangkat ke kantor PPK untuk persiapaan BIMTEK PPDP.

Masih keterangan Korban, bahwa sejumlah barang seperti Laptop di meja kerja, uang di lemari sekitar Rp. 400.000,- dan uang Rp. 800.000,- di dalam tas yang digantung di belakang pintu kamar, serta Hand Phone merk blue berry yang di dalam kamar sudah tidak ada lagi alias raib.

Baca Juga  Sering Buat Gaduh Tiap Malam, Oman Dilaporkan Warga dan Terungkap Memiliki Sabu Seberat 1.8 Gram

Korban sempat mondar-mandir mencari barang-barangnya yang hilang di sekitar rumah, namun tidak ditemukan. Malah saat itu Korban menemukan satu lembar papan kayu yang tersandar di dinding bawah atap rumah yang diduga digunakan oleh Pelaku untuk memanjat dan masuk ke dalam rumah korban. Diperkirakan kerugian Korban atas kejadian ini kurang lebih Rp. 4.700.000,-

Baca Juga  Luar Biasa.....!!! Polsek Rimba Melintang Berhasil Ringkus Spesialis Pencuri Sepeda Motor

Setelah menerima Laporan Polisi yang dilaporkan Korban, hasil penyelidikan Unit Reskrim Polsek Rokan IV Koto menyimpulkan bahwa ketiga Pelaku masih warga Kecamatan Rokan IV Koto Kabupaten Rokan Hulu. Yang pertama RA (16) warag Desa Lubuk Bendahara, yang kedua IF,(14) warga Desa Rokan Timur, dan yang ketiga DR (17) warga Desa Pasir Rambah.

Sekira 2 Minggu pengembangan tepatnya Kamis (30/07/2020) sekira pukul 15.20 WIB, anggota Reskrim mendapat informasi bahwa diduga Pelaku TP Pencurian dengan Pemberatan sedang berada di Desa Lubuk Bendahara Kec. Rokan IV Koto Kab. Rokan Hulu.

Baca Juga  *Sat Res Narkoba Polres Karawang Ungkap dan Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja*

Kemudian Kanit Reskrim dan Anggota Polsek Rokan IV Koto langsung menuju lokasi dan mengamankan Pelaku atas nama RA dan IF di Desa Lubuk Bendahara Kec. Rokan IV Koto.

Setelah di introgasi pelaku mengakui sudah melakukan TP pencurian dengan pemberatan sesuai LP yg tersebut di atas bersama temannya yg bernama DR.

Selanjutnya Kanit Reskrim dan Anggota Polsek Rokan IV Koto langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku Atas nama DR di Desa Pasir Rambah Kec. Rokan IV Koto.

Selanjutnya terhadap 3 pelaku dan Barang Bukti 1 unit Handphone dibawa ke Polsek Rokan IV Koto guna proses lanjut. (Humas/Eston).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.