Antisipasi kemacetan dan guna kamseltibcar lantas Personil Pos Pam Dangdeur laksanakan gatur lantas di sekitar simpang tiga dangdeur

oleh

JURNALPOLRI.COM-Rancaekek, Personil Pos Pam Dangdeur laksanakan gatur lantas di sekitar simpang tiga dangdeur dalam rangka pengamanan Ops Ops pengamanan giat KRYD Pasca Ops Ketupat 2022. Kamis 12/05/2022

Guna terciptanyan kamseltibcar lantas serta pelayanan prima terhadap warga masyarakat terutama para pengguna jalan, Personil Pos Pam Dangdeur Rancaekek laksanakan pengaturan lalu lintas di sekitar simpang tiga dangdeur.

Baca Juga  Giat Bhabinkamtibmas Desa Buninagara Kec. Sindangkerta AIPTU ENGKUS KUSNADI Telah Melaksanakan Anjangsana Dan Silaturahim

Pengaturan lalulintas tersebut dilaksanakan guna mengantisipasi kemacetan arus balik di sekitar simpang tiga dangdeur dikarenakan warga masyarakat yang melaksanakan selesai melaksanakan mudik Hari Raya Idul Fitri 1443 H Tahun 2022.

AKP Ajat Jatnika Pa Pos Pam Dangdeur memimpin kegiatan pengaturan lalu lintas tersebut bersama personil lalu lintas dan personil Pos Pam Dangdeur.

Baca Juga  Polsek Astana Anyar Polrestabes Bandung laksanakan Operasi Yustisi Gaktiplin Inpres No 6 tahun 2020

Tidak lupa juga personil tetap melaksanakan himbauan dan edukasi tentang pentingnya prokes 5M kepada para pengguna jalan yang melintas agar tetap menjalankan protokol kesehatan disetiap kegiatan yang dilakukan oleh warga baik disekitar rumah maupun diluar rumah.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Rancaekek Kompol Nanang Heru Sucahyo S.Pd MH menuturkan “Pada pelaksanaan pengamanan Ops pengamanan giat KRYD Pasca Ops Ketupat 2022, dan antisipasi penyebaran Covid 19 di wilayah hukum Polresta Bandung, personil yang terlibat pos pam diwajibkan melaksanakan pengaturan lalu lintas agar terciptanya kamseltibcar lantas. Kemudian personil juga tetap memberikan himbauan tentang protokol kesehatan guna meminimalisir penyebaran virus covid 19” terangnya.(San)

Baca Juga  Pelaksanaan Operasi Yustisi Gakplin Inpres No.6 Tahun 2020 dan Perwali Kota Bandung No.5 Tahun 2021 Polsek Bacip Polrestabes Bandung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.