Kab.Bandung,jurnalpolri.com- Mendapat laporan dari warga masyarakat binaannya tentang adanya Pasutri yang berselisih terkait KDRT , Aipda Wahyu Hidayat Bhabinkamtibmas Desa Banyusari Polsek Katapang Polresta Bandung langsung mendatangi lokasi tersebut di Kp. Wates Desa Banyusari Kec.Katapang Kab.Bandung, senin malam (20/07/2020).
Dikatakannya bahwa untuk mencari solusi warga yang bersengketa dan mencegah terjadinya permasalahan yang lebih besar,saya selaku bhabinkamtibmas langsung mendatangi warga untuk memediasi kedua belah pihak yang sedang berperkara
Lanjut dikatakannya bahwa Setelah dilakukan mediasi yang dihadiri oleh Ketua RW, tokoh masyarakat setempat serta kedua belah pihak yang berselisih keduanya bersepakat untuk berdamai secara kekeluargaan, dan tidak akan menempuh jalur hukum.
Ditempat lain Kapolsek Katapang Kompol Kozasah, SH, M.AP saat dikonfirmasi membenarkan terjadi mediasi perkara tersebut
“Saya mengapresiasi Bhabinkamtibmas yang tanggap dengan permasalahan warga binaannya dan mampu berkoordinasi dengan pemerintah setempat untuk mencarikan selusi warganya”.Ujarnya.
(Ilham)