Majalengka.jurnalpolri.com- Bhabinkamtibmas Polsek Sukahaji Polres Majalengka bersama Babinsa Koramil Sukahaji dengan dibantu warga memadamkan api yang melalap rumah Bapak Jamil (60) Blok Pon, Rt 003/005 Desa Jati Kecamatan Sukahaji Kabupaten Majalengka, Jumat (31/1/2020).
Sementara itu Kapolres Majalengka AKBP Mariyono melalui Kapolsek Sukahaji IPTU Dadang Supariadi saat dilokasin kejadian mengatakan sekira Pukul 08.00 Wib, Saksi Sdr Ono melihat api sudah diatas rumah / atap rumah korban kemudian saksi minta tolong kepada masyarakat karena rumah terbuat dari kayu keseluruhannya sehingga api dengan cepat membakar rumah tersebut diduga kebakaran karena arus pendek ( konsletting).
Lebih lanjut Kapolsek Sukahaji mengatakan pada saat kejadian korban ada didalam rumah dalam keadaan sedang sakit namun dengan sigap Bhabinkamtibmas bersama Babinsa dibantu warga dapat menyelamatkan korban namun barang barang tidak terselamatkan diantaranya sepeda motor Honda beat, mesin jahit, kulkas dan alat alat rumah tangga lainnya. sehingga dengan kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 100.000.000.-.
“Kita sudah berusaha semaksimal mungkin untuk memadamkan api. Dan kita bersyukur api dapat padam dan tidak sempai merambat ke rumah warga yang lain”, pungkas Kapolsek Sukahaji IPTU Dadang.
Lebih lanjut Kapolsek Sukahaji IPTU Dadang menjelaskan “dengan kejadian ini kita berharap agar warga lebih waspada dan hati-hati, serta melihat anak atau cucunya yang sedang bermain sendirian, apa lagi saat bermain api, agar kejadian seperti ini tidak terjadi lagi, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut Isi rumah milik Bapak Jamil habis terbakar. tukasnya.
(Dede RH).