Kab.Bandung, jurnalpolri.com-
Pastikan penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) Dana Desa tahap III, tertib dan aman, serta sesuai protokol kesehatan, Bhabinkamtibmas Desa Ganjarsabar, Polsek Nagreg, Polresta Bandung, Bripka Adam Wiguna bersama Babinsa Serma Usep Dede, melakukan pengamanan, Rabu (8/7/2020).
Penyaluran bantuan yang dilaksanakan Pemerintahan Desa Ganjarsabar ini, untuk 165 KPM (Keluarga Penerima Manfaat), masing-masing keluarga mendapat bantuan berupa uang tunai 600 ribu rupiah yang bersumber dari dana desa.
Untuk mencegah penyebaran Covid-19, petugas menerapkan protokol kesehatan, mulai dari mencuci tangan, pengecekan suhu tubuh, menjaga jarak, wajib menggunakan masker, dan para petugas penyalur juga menggunakan sarung tangan.
Kapolresta Bandung Kombes Pol. Hendra Kurniawan, S.I.K, melalui Kapolsek Nagreg AKP Hima Rawalasi Pratama, SE saat dikonfirmasi hal tersebut menegaskan bahwa untuk penyaluran bantuan sosial tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat, guna mencegah terjadinya penularan Covid-19, sekaligus adaptasi kebiasaan baru.
“Untuk aktifitas lainnya juga kami harapkan masyarakat dapat menyesuaikan, disiplin menerapkan protokol kesehatan, sebab hingga kini risiko penularan Covid-19 masih ada,” ujarnya.
(Ilham)