JURNAL POLRI.COM-ACEH TAMIANG-ACEH- Datok Penghulu Desa Suka Mulya Kecamatan Rantau Kabupaten Aceh Tamiang melaksanakan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD) TA.2023, Selasa (28/03/2023) sekira pukul 10.00 Wib
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muhammad Yanis SIK, SH melalui Kapolsek Rantau AKP Sumasdiono SH, mengatakan bahwa Penyaluran BLT pada saat ini adalah untuk pembayaran pada Bulan Januari, Februari dan Maret tahun 2023 dengan nominal sebesar Rp. 300.000,- perbulannya, dengan jumlah Kepala keluarga ( KK ) sebanyak 30 Kepala keluarga, sehingga jumlah yang dibayarkan selama tiga bulan yaitu Rp 300.000 X 3 Bulan X 30 KK = Rp 27.000.000 ,- ( Dua Puluh Tujuh Juta Rupiah )
Adapun Kriteria penerima BLT yaitu :
– Masyarakat yang belum pernah mendapatkan Bantuan PKH, BPNT maupun bantuan lainya.
– Masyarakat yang kehilangan mata pencaharian pada masa pandemi
– Masyarakat yang terkena penyakit Menahun
Kegiatan tersebut dihadiri oleh :
Kapolsek Rantau diwakili oleh Bhabinkamtibmas Bripka David PJ, Danramil diwakili oleh Bhabinsa Sersan Abdulah , Datok Penghulu Desa Suka Mulya Hermansyah SE, Perangkat Desa Suka Mulya, Pendamping Desa Sdri Ratna dan Para Penerima BLT-DD.
Dan selama kegiatan berlangsung semua dalam keadaan aman dan terkendali tutup Kapolsek Tamiang Hulu.**(irwan)