Cegah Penyebaran Covid-19, Polsek Rajadesa Gelar Operasi Yustisi

oleh

Jurnalpolri.Com.Rajadesa – Mencegah penularan Covid-19 di wilayah hukum Polsek Rajadesa. Kapolsek Rajadesa Polres Ciamis AKP Hj. IIS YENI IDANINGSIH,S.H.memimpin langsung operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan,Selas (20/10/2020).

Operasi yang digelar di Depan Mako Koramil 1311 Rajadesa, merupakan gabungan antara Ketua Gugus penanganan Covid-19,TNI/Polri dan Instansi terkait yang di laksanakan secara serentak, khususnya di wilayah hukum Polsek Rajadesa, Polres Ciamis dengan sasaran : Pengendara Sepeda motor, Pengendara Mobil berikut penumpangnya dan Pejalan kaki yang tidak memakai masker,” ungkap Kapolsek.

Baca Juga  Operasi Cipta Kondisi, SatRes Narkoba Polres Majalengka Kembali Amankan Ratusan Botol Miras Dan Puluhan Botol Ciu Oplosan

Dirinya menambahkan, penggunaan masker wajib dipakai saat keluar rumah dan jika tidak mengenakan masker, maka akan diberikan sangsi baik sangsi Sosial maupun Fisik.

“Kami berharap masyarakat menyadari betapa pentingnya mematuhi protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran COVID-19, dan virus ini sudah banyak memakan korban jiwa,” pungkasnya.

Dalam kegiatan ini Gugus Tugas Pencegahan COVID-19 Kecamatan Rajadesa, Kab Ciamis memberikan informasi, himbauan dan ajakan kepada masyarakat yang ditemukan melanggar protokol kesehatan khususnya tidak menggunakan masker.(San).

Baca Juga  Kapolsek Pusakanagara Pimpin Pendistribusian Bantuan Sembako Dalam Rangka PPKM Mikro

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.