PINGGIR (BENGKALIS), jurnalpolri.com | Dana bagi hasil tanaman kehidupan dari PT. Arara Abadi yang diberikan kepada Warga Sakai Bathin Beringin menjadi polemik ditengah-tengah warga.
Pasalnya, sejumlah warga Sakai Bhatin Beringin masih mempertanyakan terkait dana bagi hasil tanaman kehidupan itu.
Kuat dugaan warga Sakai Bhatin Beringin itu, bahwa dana bagi hasil hanya dinikmati segelintir orang saja.
Hal ini disampaikan oleh Prammadi anak dari Almarhum Rasidin yang merupakan keluarga dari Bhatin Beringin Sakai kepada awak media.
“Sangat disayangkan lemahnya sistim management Perusahaan Arara Abadi dalam penyerahan dana fee bagi hasil tanaman kehidupan kepada warga Sakai Bhatin Beringin, uang tersebut diserahkan tanpa diketahui siapa penerima. Hal ini menyebabkan timbulnya persoalan diantara sesama masyarakat Sakai Bhatin Beringin“, kata Prammadi dengan nada kesal kepada awak media
Prammadi menerangkan bahwa dia sekeluarga adalah masyarakat Sakai Bhatin Beringin, namun hingga saat ini tidak menerima bagian dari Fee bagi hasil tanaman tersebut.
“Saya sekeluarga adalah masyarakat Sakai Bhatin Beringin, namun kami tidak menerima bagian dari Fee bagi hasil tanaman tersebut. Menurut saya, sistim management Perusahaan Arara Abadi sangat lemah hingga menimbulkan persoalan baru diantara kami sesama Sakai Bhatin Beringin“, katanya tegas.
Oleh karena kejadian itu, Prammadi berharap dan meminta agar Pimpinan PT. Arara Abadi yang berada di Perawang untuk mengaudit penyerahan dana Fee bagi hasil tanaman kehidupan kepada warga Sakai Bhatin Beringin.
“Saya minta kepada Pimpinan PT. Arara Abadi di Perawang untuk mengaudit penyerahan dana Fee bagi hasil tanaman kehidupan kepada warga Sakai Bhatin Beringin“, pintanya
Mendengar kekesalan dan kericuhan ditengah-tengah warga Sakai Bhatin Beringin, awak media mengkonfirmasikan hal itu kepada pihak PT. Arara Abadi.
“Dana fee bagi hasil tanaman kehidupan sudah kita serahkan kepada Bhatin. Untuk Bhatin Beringin Sakai itu kan ada 2 sekarang bang, yaitu Uka Sopian dan Ridwan. Masing-masing mereka menerima sebesar 146 juta rupiah. Masalah adanya warga Sakai tidak mendapat itu bukan kewenangan kami“, ujarnya kepada awak media pada Selasa (28/09/2021) melalui Phone Selular.
Untuk menguatkan bukti penerima dana fee bagi hasil tanaman kehidupan itu, awak media pun mempertanyakan kepada Sutris siapa saja nama-nama masyarakat yang menerima dana fee itu, namun sangat disayangkan, hingga kini nama-nama penerima dana fee bagi hasil itu belum diterima Pihak PT. Arara Abadi.
“Belum“, jawab Sutris singkat.
Sementara itu, UKA Sopian memberikan keterangan kepada awak media terkait masalah dana fee bagi hasil itu, katanya,
“Untuk dana bagi hasil sudah saya serahkan kepada masyarakat penerima. Ado sekitar seatus tigo puluh (130) KK yang olah ku bagi, ucapnya dengan menggunakan bahasa Melayu Sakai. Untuk besaran jumlah tak tontu, ado yang limo atus ibu (500 ribu), setiap yang menerima atau yang mengambil wajib pakai kwitansi dan matrai, jadi kalau ado yang tak dapek sampaikanlah ke perusahaan“, ucapnya.
Menanggapi kisruh tentang dana bagi hasil fee tanaman kehidupan dari PT.Arara Abadi tersebut Safrin selaku Panglimo Debalang Sakai mengatakan,
“Saya sangat menyayangkan timbulnya persoalan baru akibat dari pembagian dana Fee bagi hasil tanaman kehidupan dari PT. Arara Abadi tersebut yang dapat memecah belah keluarga Bhatin Beringin Sakai. Seharusnya Perusahan selesaikan dulu tuntutan masyarakat Sakai yang sebenarnya yaitu lahan, baru bagi hasil“, ujarnya. (Eston)