Jurnalpolri.com-BANDUNG,- Sampah seberat 254 kilogram telah diangkut dan dibersihkan dan dibawa ke TPS terdekat, hasil dari pembersihan sepanjang 100 meter di sungai Citepus yang berada di perbatasan Rw.03 dan Rw.10 Kelurahan Pajajaran Kec. Cicendo Kota Bandung. Minggu (12/4/2020).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Dansub 3 Sektor 22 Satgas Citarum Harum Serka Nurholis yang melibatkan Baraya secara bahu-membahu dan penuh semangat membersihkan tumpukan sampah di Sungai Citepus.
Selain membersihkan sampah di aliran sungai, mereka juga konsentrasi membersihkan rumput liar yang berada dipinggir sungai tersebut. Dengan peralatan seadanya, mereka membersihkan pinggiran sungai secara bersama-sama hingga bersih dari berbagai sampah dan rumput liar.
Dansub 3 Serka Nurholis pada kegiatan tersebut menyesalkan, masih ada warga yang suka membuang sampah sembarangan terutama ke dalam aliran sungai. Karena tindakan ini yang menyebabkan lingkungan menjadi sering banjir dan tidak sehat.
“Membuang sampah ke dalam aliran sungai memang pekerjaan yang mudah namun berakibat fatal dan merugikan warga sendiri. Karena sampah yang bertumpuk di sungai akan menjadikan sungai dangkal yang mengakibatkan ketidakmampuan sungai menampung banyak air pada musim penghujan sehingga setiap saat sungai dapat meluap dan menyebabkan banjir,” kata Serka Nurholis.
Nurholis juga meminta kepada masyarakat untuk tidak lagi melakukan kebiasaan yang salah dengan membuang sampah sembarangan apalagi membuang sampah ke sungai demi kenyamanan dan kesehatan lingkungan bersama. Jika lingkungan bersih tentu warga yang mendiami wilayah tersebut juga akan sehat.
“Saya meminta kepada masyarakat, stop kebiasaan buruk menjadikan sungai sebagai tempat sampah. Mari kita jaga sungai untuk menciptakan lingkungan bersih dan bebas banjir”. Pungkasnya.