FLOTIM, JURNAL POLRI.COM – Rapat gabungan komisi DPRD Flores Timur tentang penggunaan dana covid-19 tahun 2020 yang bertempat di gedung DPRD Balai Gelekat Flores Timur, Kamis (9/9 2021).
Kegiatan Tersebut di pimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Flores Timur, yang dihadiri pula sejumlah Anggota Fraksi, serta sejumlah Pimpinan OPD Kabupaten Flores Timur.
Kesempatan itu, Anggota DPRD Fraksi Partai Nasdem, Abdul Wahab Saleh melontarkan beberapa pernyataan diantaranya diduga Pihak RSUD Hendrikus Fernandez Larantuka melakukan penyimpangan anggaran terkait dengan pemberian insentif terhadap tenaga kesehatan (Nakes) di RSUD dr. Hendrikus Fernandez Larantuka, hal dirinya merasa aneh antara lain ; pada bulan april 2020, Dokter umum dan dokter spesialis sampai dengan saat ini belum menerima insentif, akan tetapi berdasarkan data yang diterima dari RSUD Hendrikus Fernandez Larantuka bahwa pemberian insentif itu hanya sopir Ambulans. ungkap Wahab penuh Keanehan.
Terpantau Awak Media Jurnalpolri.com Wahab menyampaikan, ” Berdasarkan rujukan data yang disampaikan dari pihak RSUD Hendrikus Fernandez, Jika sopir saja mendapat insentif, mengapa para dokter tidak berhak menerima insentif ? padahal para dokter Bersentuhan langsung dengan pasien.” pungkas Wahab.
Kesempatan serupa, Menanggapi Sorotan Politisi Nasdem ini, Direktur RSUD Hendrikus Fernandez Larantuka dr. Sanny memaparkan, “Benar bahwa di bulan April 2020, dokter spesialis dan dokter umum tidak diberi insentif disebabkan tidak ada pasien di bulan April.” ungkap dr. Sanny.
Lanjutnya, ” Pihaknya mempunyai pasien, setelah masuk bulan Mei. Sementara untuk sopir ambulans diberikan insentif, disebabkan saat itu menjalankan operasi dengan menghantar petugas melakukan screening dan rapid test keliling di sejumlah tempat karantina.”
“Selain itu, petugas, sopir juga menghantar dan jemput pasien covid-19. Karena pasien Covid-19 tiba pada tanggal 31 April ( malam hari ) tentunya pihaknya melakukan kalkulasi perhitungan sejak 1 Mei.” jelas dr. Sanny dengan tenang.
Pantauan Awak Media Jurnalpolri.com bahwa; tanggapan dari direktur RSUD Hendrikus Fernandez Larantuka tersebut diterima sepenuhnya oleh sejumlah anggota DPRD yang hadir.
Di sisi lain, pihak RSUD Hendrikus Fernandez juga di soroti terkait insentif tenaga medis dimana plafon dananya sudah final untuk dianggarkan.
Hal ini DPRD Flores Timur merasa aneh Ketika mendahului perubahan sebesar Rp. 185.000.000,00, Kejanggalannya adalah Insentif tenaga kesehatan (Nakes) RSUD Hendrikus Fernandez Larantuka tahun anggaran 2020 selama tiga bulan belum juga direalisasikan, (sumber data).
Hal ini memicu reaksi keras oleh anggota DPRD Flotim, Ignasius Uran saat rapat gabungan komisi, Kamis 9 September 2021.
Kesempatan itu, Ketua Fraksi Golkar Kabupaten Flores Timur Ignas Uran, “Merasa aneh dengan hak hak tenaga kerja itu sudah menjadi final untuk di anggarkan dengan pagu senilai 185.000.000,00 dimana telah mendahului perubahan., sementara anggaran untuk bulan Juli Agustus-September 2021 sudah direalisasikan, anehnya adalah untuk bulan Oktober hingga Desember 2021 belum di realisasikan.” ujar Ignas.
lanjutnya, dirinya bertanya Anggaran yang sudah ada itu mengapa tidak di realisasi ? tanya Ignas Uran !
Hal ini bisa saja menjadi pertanyaan besar yang berdampak pada ketidakpercayaan publik dalam penggunaan Dana Covid 19 di Pemerintahan Daerah Kabupaten Flores Timur dan fatalnya adalah, pada tahun 2020 saja belum saja di realisasi, apalagi Tahun Anggaran 2021, pungkas Ignas Uran.
Pantauan awak Media Jurnalpolri.com Direktur RSUD Hendrikus Fernandez Larantuka dr. Sanny menyampaikan bahwa, “Insentif tenaga kerja selama tiga bulan terhitung sejak Oktober hingga Desember masih dalam proses di badan keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Flores Timur.”
“Kita sudah ajukan ke badan keuangan untuk dibayar dalam waktu dekat. Proses ini agak lambat karena masih berkoordinasi dengan BPBD.” ungkap dr. Sanny.
Jurnalis ; Ahmad Mas/ Kaperwil NTT