Dua Pemuda Pelaku Pengeroyokan yang sempat viral berhasil diamankan Polsek Buahbatu

oleh

JURNALPOLRI.COM – Dua orang pemuda ditangkap polisi karena telah melakukan pengeroyokan terhadap seorang satpam komplek Megabrata, Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung. Peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi pada 16 Oktober 2022 itu terekam CCTV dan sempat viral di media sosial.

Kapolsek Buahbatu, Kompol A. Riduan mengatakan, sekelompok orang mengendarai sepeda motor melintasi komplek yang dijaga oleh korban bernama Hendra Sanjaya sebagai satpam. Karena knalpot yang digunakan bising, korban pun menegur mereka.

Baca Juga  Sambang Kemitraan Bhabinkamtibmas Dengan Warga

“Korban menegur pelaku karena knalpotnya bising. Tapi mereka tidak terima teguran dari korban, kemudian mereka memutar balik lalu melakukan pengeroyokan terhadap korban,” ucap Riduan di Mapolsek Buahbatu, Kamis 27 Oktober 2022.

Saat tengah dikeroyok, kata dia, korban pun berteriak meminta tolong kepada warga di lokasi tersebut. Kemudian warga dan rekan korban pun berlari mengejar para pelaku yang berjumlah empat orang.

Baca Juga  KAPOLDA JABAR BERSAMA GUBERNUR JABAR RESMIKAN GEDUNG PELAYANAN MEDIK DAN PELETAKAN BATU PERTAMA PEMBANGUNAN PENUNJANG MEDIK

“Para pelaku berhasil kabur. Kemudian setelah korban melaporkan kepada kita, kemudian kita lakukan pengejaran terhadap para pelaku,” kata dia.

Riduan mengatakan, dua orang dari empat pelaku berhasil ditangkap pada keesokan harinya. Dua pelaku tersebut berinsial AL dan MZ, sementara dua orang lainnya CI dan BK masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Juga  Anggota Polsek Cipeundeuy Polres Cimahi Pantau Lalin Pagi Antosipasi Kepadatan Kendaraan

“Atas perbuatannya, para pelaku dijerat pasal 170 dan atau 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun,” ucap dia. Bram

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.