Dua Pemuda Terduga Bandar dan Kurir Sabu Diamankan Satuan Narkiba Polres Takalar

oleh

JURNALPOLRICOM.polrestakalar – Dua Pemuda Takalar Terduga Bandar dan Kurir Sabu diamankan Satuan Narkoba Polres Takalar di Lingk. Salaka Kelurahan Salaka, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar, Senin (06/01/20) sekira pukul 22.00 wita.

Penangkapan kedua tersangka dipimpin langsung oleh Kanit II Satuan Narkoba Polres Takalar Ipda Syuryadi Syamal dengan melakukan penggeledahan rumah serta badan para pelaku.

Baca Juga  KANIT PATROLI POLSEK PANGALENGAN HIMBAU PENGUNJUNG WISATA PATUHI DISIPLIN PROKES 5M DAN KESELAMATAN DIRI

Satuan Narkoba Polres Takalar terlebih dahulu mengamankan YM (22), saat hendak mengedarkan sabu kepada pembelinya dan berhasil diamankan di jalan Poros Takalar.

Setelah YM diamankan kemudia dilakukan pengembangan dan berhasil mengamankan AJ (37) yang merupakan pemasok barang haram tersebut, Ia diringkus dirumahnya di Lingk. Salaka, Kelurahan Salaka, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar.

Baca Juga  Atur Lalulintas Pagi, Anggota Polsek Sindangkerta Berikan Rasa Aman

Dari tangan kedua pelaku diamankan barang bukti berupa kristal bening diduga sabu berat sekira 1 gram lebih, Dua buah handphone, uang tunai ratusan ribu rupiah, serta barang bukti lainnya berupa 1 unit motor.

Dua pemuda bandar dan kurir sabu tersebut kini dalam pemeriksaan polisi di Polres Takalar untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kedua tersangka dijerat pasal 112, 114 undang undang nomor 35 tahun 2009 narkotika dengan ancaman kurungan penjara diatas 7 tahun.tutup.(Karim)

Baca Juga  Personil Polsek Tinggimoncong Amankan Penyaluran Dana BST di Kecamatan Tinggimoncong Dan Kecamatan Parigi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.