JURNALPOLRI.COM- Pangalengan (12/07/2022) – Upaya Kepolisian dalam melakukan penanganan merebaknya penyakit mulut dan kuku di Kec. Pangalengan Kab. Bandung terus digencarkan. Selain bersinergi dengan stakeholder terkait untuk melakukan pengecekan hewan ternak, jajaran Polsek Pangalengan juga terus tmelakukan sosialisasi kepada masyarakat khususnya para peternak.
Guna memaksimalkan Langkah pencegahan, Polsek Pangalengan bersama TNI berikut Sat Pol PP Kec. Pangalengan dan petugas dari Dinas Peternakan menggelar penyekatan atau chek point pemeriksaan hewan di Jln. Raya Pangalengan – Garut tepatnya di depan Pabrik Teh Cukul
Kapolsek Pangalengan Kompol Imron Rosyadi S.Ag mengatakan, chek point pemeriksaan hewan ini dilakukan untuk menutup ruang perpindahan hewan yang kemungkinan terjangkit PMK khususnya yang melintas maupun masuk ke Kec. Pangalengan Kab. Bandung.
“Seluruh kendaraan yang mengangkut hewan ternak dihentikan untuk kemudian dilakukan pemeriksaan oleh petugas dari dinas peternakan.” Ujar Imron
Lebih lanjut Kapolsek menuturkan, beberapa gejala PMK antara lain, suhu tinggi, mulut berlendir, hedung melepuh, nafsu makan berkurang, kaki pincang, luka pada celah kuku dan nafas memburu.
“Hewan ternak tidak boleh keluar atau masuk dari dan ke daerah wabah. Jika terpaksa harus membawa surat keterangan sehat dari dinas peternakan setempat.” Kata Kapolsek
Pihaknya menambahkan, kegiatan chek point pemeriksaan hewan ini akan dilaksanakan setiap hari dengan lokasi yang berbeda guna memastikan tidak ada hewan ternak terjangkit PMK yang masuk ke wilayah Kec. Pangalengan Kab. Bandung.
“Dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan hewan ternak yang terjangkit PMK.” Pungkasnya.
(San)