HENDAK MEMBELI SABU, DUA IBU RUMAHTANGGA DIBEKUNG SAT NARKOBA POLRES TAKALAR

oleh

JURNALPOLRICOM.Dua Ibu rumah tangga inisial DI (48) dan IR (45) warga Ling. Sompu Raya. Kec. Pattallassang, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, dibekuk tim Drugs Hunter Resnarkoba Polres Takalar ketika hendak membeli barang haram berupa sabu di rumah seorang diduga bandar sabu inisial AL (42), di BTN Ananda Kalampa, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar, Senin (6/1/2020).

Baca Juga  Gubsu Bersama Forkopimda sambut Kedatangan Kapolda Sumut Yang Baru

Penangkapan kedua Ibu rumah tangga berawal saat Unit Opsnal Sat Narkoba Polres Takalar yang dipimpin oleh Ipda Syuryadi Syamal melakukan penggerebekan di rumah tersangka AL (42) kemudian datanglah kedua Ibu rumah tangga tersebut untuk membeli Sabu.

Saat penggeledahan di rumah terduga pelaku ditemukan 1 gram lebih kristal bening diduga narkotika jenis sabu, dua buah handphone, dua alat isap sabu dan puluhan bungkus sachet bening kosong serta uang tunai ratusan ribu rupiah.

Baca Juga  Kapolda Jabar Tinjau Penerapan Protokol Kesehatan Menuju New Normal Di Taman Safari, Bogor

Kapolres Takalar, AKBP Gany Alamsyah Hatta mengatakan, “Tim unit narkoba dalam dua hari sudah mengungkap peredaran narkoba yang sangat meresahkan masyarakat dan terduga bandar sabu ini residivis dengan kasus yang sama.” ungkapnya.

Tersangka kemudian digelandang ke Mako Polres Takalar untuk proses penyelidikan dan penyidikan lanjut.(Karim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.