FLOTIM, JURNAL POLRI.COM – Dalam rangka meningkatkan kesadaran anggota untuk tertib berlalulintas Dandim 1624/Flotim, Letkol Czi Imanda Setyawan, S.T., M.I.P menggelar pemeriksaan kendaraan inventaris yang dipakai anggota, bertempat di halaman Makodim 1624/Flotim, Jln Udayana, No. 1 Kelurahan Lokea, Kecamatan Larantuka, Kabupaten Flotim. Pada Selasa (07/08/2021).
Pemeriksaan dipimpin langsung Dandim 1624/Flotim, Letkol Czi Imanda Setyawan, S.T., M.I.P didampingi Pasi Ops Kodim 1624/Flotim, Kapten Inf Paulus Ibi Weking, Bati Log Kodim 1624/Flotim, Serma Stanissius Somi Koten. dan Provos Kodim 1624/Flotim.
“Pemeriksaan kendaraan ini bertujuan untuk mencegah dan mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi di jalan raya saat mengendarai kendaraan dinas”, ungkap Dandim.
Pemeriksaan kelengkapan juga dimaksudkan untuk menjamin keselamatan dan keamanan saat berkendara. “Kita berharap kepada seluruh anggota untuk memperhatikan aspek-aspek keamanan dan kenyamanan dalam melaksanakan tugas-tugas kesehariannya, termasuk dalam penggunaan fasilitas seperti kendaraan Dinas”, jelas Dandim.
Dandim 1624/Flotim, Letkol Czi Imanda. mengatakan, tujuan dari kegiatan pengecekan serta pemeriksaan kendaraan dinas ini untuk menekan dan mengurangi serta mencegah terjadinya kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas, juga untuk membudayakan disiplin berlalulintas bagi prajurit Kodim 1624/Flotim “Pengecekan dilakukan untuk mengetahui kondisi dan kelengkapan kendaraan dinas, yang terpenting kegiatan ini dilaksanakan guna meminimalisir terjadinya laka lalin yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain. pengecekan seperti harus sering dilakukan dengan tujuan memantau,mencegah dan segera mengambil tindakan dengan tepat terhadap gejala maupun kerusakan yang mengarah pada terjadinya kerugian personil maupun materil satuan,”ungkapnya.
Lanjut Dandim, “Dalam pemeriksaan kendaraan dinas, kita dapat meyakinkan bahwa kendaraan dan pengemudi dalam kondisi baik, yakni dalam kelengkapan fisik kendaraan, semuanya dipastikan dalam keadaan baik. Artinya agar pengendara percaya diri dan tidak ragu-ragu menggunakan kendaraan sehingga meminimalisir menekan dan mencegah terjadinya kecelakaan yang dapat merugikan pengemudi, orang lain, keluarga dan satuan,” tegasnya.
“Kita harapkan bagi para prajurit Kodim 1624/Flotim dan jajarannya dapat terhindar dari masalah khususnya yang berkaitan dengan berlalulintas,” lanjut Dandim.
“Kami juga menegaskan bahwa dilakukannya pemeriksaan kendaraan dinas Prajurit TNI dan PNS di satuan Kodim 1624/Flotim dan jajarannya, ini dapat tetap dan rutin kita laksanakan. Kegiatan ini akan dilakukan setiap triwulan, sedangkan untuk sekarang jni kegiatan berada pada Triwulan IV Tahun Anggaran 2021 sebagai tindak lanjut untuk mendukung tugas pokok satuan bidang pengamanan satuan personel Kodim 1624/Flotim.”tandasnya.
Pemeriksaan kendaraan juga melibatkan Staf Intel Kodim 1624/Flotim dan Provos. Adapun yang diperiksa meliputi kondisi fisik kendaraan seperti mesin, lampu, kaca spion, ban, rem, knalpot maupun kelengkapan administrasi surat-surat kendaraan dinas berupa SIM, STNK, dan termasuk Kartu Tanda Anggota (KTA). Tutup Dandim,”
Sumber : Pendim 1624/Flotim
Jurnalis ; Ahmad Mas/ Kaperwil NTT