Ibu 6 orang anak  Dipaksa Untuk Lakukan Persetubuhan Di Dalam Mobil Dump Truck Saat Pulang Antar Pesanan Gabah

oleh

Majalengka.jurnalpolri.com-Kasus pelecehan seksual dialami oleh seorang wanita dengan 6 orang anak yang sekaligus sebagai ibu rumah tangga dan berdagang dalam jual beli gabah lintas antar daerah yang dilakukan sejak awal menikah dengan suaminya pada tahun 1990.

Di awal tahun 2019 wanita (S) dengan alamat di kecamatan Cingambul kabupaten Majalengka telah melakukan kerjasama sewa angkutan jenis dump truck (kendaraan truck yang biasa dipakai untuk mengangkat pasir atau batu kali) dengan saudara A bin HS (pemilik dump truck) yang bertempat tinggal satu desa.

Awal mulai terjadinya hal yang tidak diinginkan oleh S bin M pada tahun 2019, S mengantarkan gabah pesanan pelanggan ke daerah Cikole Haur Beuti Ciamis dengan menyewa kendaraan dump truck milik A bin HS yang sekaligus sebagai sopirnya.

Baca Juga  Lagi Nongkrong Di Pasar, Pelaku Curas Ditangkap Oleh Anggota Polsek Padang Ratu

Tanpa kecurigaan S, A bin HS membawa Sa bin S bersama bertiga dalam satu dump truck. Setelah selesai membongkar muatan gabah dan urusan jual beli gabah di Cikole Haur Beuti Ciamis, sekitar kurang lebih pukul 20.00 malam ketiganya meninggalkan pabrik penggilingan gabah menuju ke daerah Galunggung Tasikmalaya guna membawa muatan pasir Galunggung.

Saat itu selesai memuat pasir galunggung langsung pulang ke Cingambul dengan melewati jalur dan jalan yang sama saat berangkat. Saat itu S (korban) duduk dekat pintu mobil yang bersebelahan dengan SA bin S, saat itu SA bin S memulai aksinya dengan mencolek pinggul S. Dan S menyuruh menegur kepada A bin HS terhadap temannya, tetapi tidak digubrisnya.

Tibalah pada pukul 24.00, dump truck yang ditumpangi 2 orang laki-laki dan 1 orang wanita telah sampai ke daerah Maniis kecamatan Cingambul dan melakukan istirahat sejenak untuk mendinginkan mesin kendaraan beserta sistem rem-nya di depan Masjid Miftahu Saadah. Saat itu Sa bin S mengedipkan matanya ke A bin HS.

Baca Juga  KABID HUMAS POLDA JABAR : POLRES CIMAHI POLDA JABAR TANGKAP PELAKU TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN KEKERASAN

Dan A bin HS turun untuk menuju masjid dengan alasan mau mengerjakan Solat Isya, saat itu pula spontan S bin M membuka pintu dump truck dan saat itu pula Sa bin S memaksa dan memeluk S bin M serta membekap mulut S bin M dengan mulut Sa bin S. Lalu Sa bin S meraih tangan kanan S bin M untuk memegang kemaluannya dan sampai Sa bin S orgasme.

Kejadian tersebut, Sa bin M mengancam untuk tidak menceritakan kejadian tersebut kepada orang lain. Tibalah pukul 01.00 dini hari mereka bertiga datang di Cidadap di depan rumah S bin M. Tak puas sampai disana Sa bin S ketika S bin M turun menuju pintu rumahnya menyusul untuk memaksa melakukan persetubuhan, saat itu S bin M menolaknya dengan keras.

Baca Juga  Tim Gabungan Bekuk Kawanan Curas Yang Rampok Uang Rp 775 Juta di Mesin ATM di Rohul

Belum puas juga untuk Sa bin S, keesokan harinya pukul 11.00 menelepon S bin M mengajak untuk melakukan persetubuhan, dan saat itu pula S bin M mematikan telponnya untuk tidak menanggapi ajakan tersebut yang dilakukan Sa bin S.

“Saya merasa prihatin atas kejadian tindak pidana kekerasan seksual yang dilakukan Sa bin S terhadap S bin M yang satu desa tersebut.
Ini sudah jelas suatu tindak pidana kekerasan seksual, harus di proses secara hukum”. Tegas teem dari Media Jurnal Polri yang telah mendapatkan laporan dari Suami dari S bin M sebagai korban pelecehan seksual.

(E. Mulyana/Team)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.