Jurnalpolri.com-Bandung-Selasa, 28 Juli 2020, untuk mendisiplinkan masyarakat Panit Sabhara Ipda Kiswanto beserta Anggota Polsek Lengkong Polrestabes Bandung memberikan himbauan agar mematuhi Protokol Kesehatan Pencegahan Penularan Virus Corona (Covid) pada masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dengan sasaran tempat kerumunan massa di Pasar Tradisional Palasari Jalan Palasari Kota Bandung.
Dengan memberikan Himbauan pendisiplinan masyarakat saat pemberlakuan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di kota Bandung, diharapkan masyarakat dapat mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya, S.I.K, S.H, melalui Kapolsek Lengkong Kompol Kusna Djefrifja,SH menuturkan himbauan akan terus dilakukan agar masyarakat dapat mematuhi Protokol keselamatan dan menerapkan dalam kebiasaan sehari hari dengan membiasakan hidup bersih dan sehat, baik untuk diri sendiri, keluarga maupun lingkungan sekitar dengan tetap memakai masker dan Jaga Jarak aman. (Bram)