JURNALPOLRI COM.Kapolres Gowa AKBP Boy FS. Samola, SIK,MH, mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) tentang penemuan oleh warga yang diduga mengandung minyak, di DusunTambung batu Desa Paccellekang Kec. Patallassang Kab. Gowa. Senin (21/01/2020) sekitar pukul 11.30 Wita.
Tampak terlihat, Kapolres Gowa didampingi Kapolsek Bontomarannu Iptu H. Yuniarso serta Kanit Reskrim Ipda Arianto Najib, SH
melihat lokasi tersebut, dan menemui warga sekitar untuk menggali dan mengorek informasi sebanyak mungkin akan kebenaran hal tersebut.
“Personal Polres Gowa sudah mengamankan barang bukti serta mengambil sampel, dan memberikan garis pembatas berupa Police line, bahwa di area lokasi tersebut dalam Pengawasan dan penyelidikan petugas,” terang AKBP Boy.
Berawal, pada hari Jum’at tanggal 17 januari 2020 adanya warga masyarakat An. Rais Dg. Tiro melakukan pengeboran sumur sebanyak 4 titik namun pada saat pengeboran titik pertama dengan kedalaman 30 dan 40 sampai 100 meter tanah berlumpur berwarna hitam serta berbau minyak solar.
Pada saat setelah memasang pipa dan mesin pengisap, kemuadian membunyikan mesin terjadi percikan api, sehingga muncul api dari tanah lumpur serta air yang berbau solar begitu juga pada titik 2 dan 3 pengeboran juga berbau minyak tanah/solar.(Karim)