Kapolres Sukabumi Akbp Maruly Pardede ‘Atensi’ Terkait Pelajar SMP Yang Hilang, Maruly: Saksi Tak Kooperatif Bisa Dipanggil Paksa

oleh

Jurnalpolri.com – Sukabumi – Jajaran Unit PPA Reskrim Polres Sukabumi, gerak cepat lakukan penyelidikan terkait dengan hilangnya salah satu pelajar putri SMP Nagrak yang di duga menjadi korban tindak pidana penjualan orang (TPPO) beberapa saksi telah dimintai keterangan.

Pelajar SMP ini, pergi meninggalkan rumah pada hari Sabtu (04/11/2023) sore dibonceng oleh pengendara motor sport, sampai saat ini, keberadaan pelajar putri tersebut belum diketahui informasinya.

Baca Juga  Tingkatkan Pelayanan Dengan Pelaksanaan Gatur Diruas Jalan

Kapolres Sukabumi Akbp Maruly Pardede mengatakan, dalam kasus ini, dirinya telah memerintahkan jajaran dari Sat Reskrim Polres Sukabumi melalui unit PPA untuk melakukan penyelidikan.

“Terkait kasus hilangnya salah satu pelajar putri di SMP Nagrak sudah menjadi atensi. Saya telah memerintahkan jajaran Sat Reskrim Polres Sukabumi untuk mencari dan mengungkapkan kasus ini,” ujarnya, saat di hubungi pihak keluarga, Selasa (21/11/2023).

Baca Juga  Selain Desa Dayeuhkolot, Desa Cangkuang Wetan juga menggelar pemilihan RW secara serentak.

Kapolres berharap agar kasus hilangnya pelajaran SMP ini, bisa terungkap secepatnya.

“Ini tidak boleh berlama-lama, keterangan dari saksi-saksi sangat di perlukan guna mengetahui keberadaan korban,” kata dia.

“Kalau ada saksi yang tidak kooperatif, pihaknya siap memberikan panggilan resmi, bahkan status saksi pun bisa dinaikkan agar mempermudah proses memperoleh keterangan,” pungkasnya.

Baca Juga  Penyaluran Bantuan Sembako Ke Ponpes Nurul Yaqin Aflahiyyah Dan Ponpes Syaikh Zainuddin NW Oleh DPD IKM Kab Melawi

( Red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.