KAPOLSEK PANGALENGAN HADIRI PERESMIAN PJU TENAGA SURYA DI DESA MARGAMUKTI KEC. PANGALENGAN

oleh
oleh

JURNALPORLI.COM, Pangalengan – Polri sebagai Pelayan, Pelindung serta Pengayom masyarakat, sudah seharusnya seorang anggota Polri untuk selalu melekat dan berbaur dengan warga binaan. Selain itu juga peran serta Polri khususnya dalam menjaga keamanan sangat diperlukan.

Giat tersebut dilaksanakan oleh Akp Edi Pramana, SE bersama dengan seluruh Stakeholder Kec. Pangalengan dan instansi terkait dalam rangka serah terima Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya yang digagas oleh Dinas Perhubungan Kab. Bandung (Senin-20/11/2023)

Baca Juga  Jaga Kondusifitas di Tengah Bulan Suci Ramadhan, Polres Cianjur Rutin Gelar Patroli Malam

Kegiatan ini juga sebagai bahan himbauan kepada masyarakat untuk selalu menjaga keamanan lingkungan serta memelihara Kamtibmas agar lingkungan aman dan nyaman, selain itu juga menghimbau warga agar selalu waspada dan peka terhadap lingkungan sekitar serta antisipasi Kerawanan Kamtibmas, juga agar selalu berkoordinasi dengan pihak terkait guna menjaga Kamtibmas Aman dan Nyaman. ucap Edi

Baca Juga  Kapolsek Cimanggung Adalan Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Tindak Pidana di Wilayah Hukum Polres Sumedang Selama Ops Lilin Lodaya 2019

Kapolresta Bandung Kombespol Kusworo Wibowo, SH, S.ik, MH melalui Kapolsek
Pangalengan Polresta Bandung Polda Jabar AKP Edi Pramana, SE, mengatakan bahwa
Polri sebagai ujung tombak Pelayanan terbuka di masyarakat menjadi mata dan telinga paling awal dalam melakukan deteksi dini terhadap Kerawanan Kamtibmas. ujar Edi

Kapolsek Pangalengan AKP Edi Pramana, SE, menekankan kepada seluruh Anggota, bahwa tugas Polri dilapangan semakin berat apalagi konflik permasalahan yang dihadapi dilapangan juga semakin kompleks.
Untuk itu Edi selalu berpesan ketika berbaur dengan masyarakat jangan sampai menyakiti hati warga dan selalui berperan serta dalam kegiatan masyarakat. Pungkas Kapolsek

Baca Juga  Cegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 Polsek Bandung Kidul Polrestabes Bandung melaksanakan Operasi Yustisi Gakplin Inpres No.6 Tahun 2020 dan Perwali Kota Bandung No.5 Tahun 2021

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.