TRENGGALEK.JURNAL POLRI.COM – Untuk menjaga dan menegakan kedisiplinan angota Polri dalam menjalankan tugas, secara berkala rutin dilaksanakan pemeriksaan internal oleh penegak disiplin, yaitu unit Provos Polsek Pogalan Polres Trenggalek, Senin (03/02/20)
Sehabis pelaksanaan apel pagi dan pengarahan dilanjutkan pemeriksaan anggota yang dipimpin Kapolsek Pogalan AKP Mokh Mahmudi didampingi Wakapolsek Ipda Henri Agus serta Kanit Provos Aiptu Yopi dengan sasaran sikap tampang, Kelengkapan perorangan, maupun surat- surat seperti kartu anggota Polri, Kartu tanda penduduk (KTP), SIM, dan STNK maupun pemeriksaan senpi anggota
” Pemeriksaan ini merupakan bentuk pengawasan terhadap perilaku anggota Polsek Pogalan sebelum melayani masyarakat, pemeriksaan rutin ini merupakan pelaksanaan perintah pimpinan, untuk meminimalisir pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri dilapangan,” ungkap AKP Mahmudi”.
Dalam pemeriksaan tidak ditemukan jenis pelanggaran baik kelengkapan perorangan maupun sikap tampang, setelah selesai dilanjutkan pemeriksaan ranmor dinas baik roda 2 maupun roda 4 dan senjata inventaris Polsek Pogalan.
Kapolres Trenggalek AKPB Jean Calvijn Simanjutak, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Pogalan AKP Mokh Mahmudi, S.H., mengatakan,” Bahwa pengawasan melekat (waskat) harus dilakukan secara terus menerus untuk menghindari pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh anggota dan kegiatan ini dikandung maksud untuk memberikan contoh yang bagus bagi masyarakat bahwa Polisi saja juga dilakukan operasi ke dalam sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan yang ada,” pungkasnya.(agus)