Kapolsek Tambun Berhasil Ungkap Pelaku Curanmor

oleh

Jurnal Polri.Com,Kab Bekasi – Kapolsek Tambun Kompol H. Siswo,SH Adakan Giat Jumpa Pers Terkait Kasus Curanmor Roda Dua.

Kapolsek Tambun Kompol H.Siswo SH,Wakapolsek Iptu Rusnawaty SH serta Iptu Elman Telaumbanua Sip merilis perkara tindak Pidana Pencurian Kendaraan roda dua Motor Honda Vario B 4005 Ftz,yg terjadi hari Selasa tanggal 18 Des 2019 sekira jam 12.40 wib di dalam rumah kontrakan Kampung Legon rt 03 rw 03 Kelurahan Jatimulya Kec.Tambun Selatan
Dengan kronologis kejadian saat Korban Dede Yoga Prawira pulang ke kontrakan kemudian memarkirkan motornya yang terkunci stang ,kemudian korban masuk kekontrakan dan tidur tiduran saat itu mendengar pintu pagar berbunyi kemudian oleh korban melihat kearah bunyi tersebut dan terlihat motor milik korban sedang disurung atau dituntun sontak Korban berteriak ” MALING..MALING .MALING ” Bersamaan dengan itu kebetulan Unit Reskrim Polsek Tambun yg sedang berpatroli dan di pimpin oleh Iptu Elman Telaumbanua Sip mendengar suara teriakan tersebut dan mengejar berusaha menangkap pelaku.

Baca Juga  Kapolda Aceh Dorong Forkopimda Untuk Melakukan Percepatan Vaksinasi

pelaku melawan saat akan di tangkap terpaksa Di lakukan tindakan tegas terhadap Pelaku.

pelaku lainnya Yg berinisial R melarikan diri ,masih dlm pencarian DPO
Sebagai barang bukti yg diamankan Polisi dalam peritiwa ini sebagai Berikut :

*. Satu unit spd motor Honda Vario B 4005 Ftz
*. dua buah kunci leter T
*. satu buah kunci kontak ,Stnk motor

  • Satu buah kunci palsu mtr yamaha
    *. satu buah HP merk Xiomi
    *. Uang Tunai Rp 220.000
    Pasal yg diterapkan :
    Pencurian dengan pemberatan 363 KUHP ,ancaman penjara 7 tahun.
Baca Juga  Pantau Posko Pasar Cipeundeuy, Kapolsek Ajak Masyarakat Patuhi Prokes

(Rachmat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.