KASAT LANTAS POLRES BANTAENG TEKEN MOU DENGAN KEPSEK SMK 1 BANTAENG

oleh
oleh

 

JURNALPOLRI.COM.SULSEL.Satlantas Polres Bantaeng mengunjungi SMK 1 Bantaeng dan melakukan Penandatangan MoU tertib berlalu Lintas sekaligus Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas ke pelajar. Selasa pagi (26/10/2021).

Penandatangan MoU dilakukan Kasat Lantas Polres Bantaeng IPTU Ida Ayu Made Ari Suastini,SH dengan Kepala Sekolah SMK 1 Bantaeng Drs.Samsud Samad,M.M yang disaksikan langsung oleh guru, siswa siswi SMK 1, Kanit Kamsel Bripka Ismail dan Polwan Satlantas Polres Bantaeng.

Baca Juga  Kasdam I/BB Hadiri rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Daerah se-Sumatera Utara

Kasat Lantas Polres Bantaeng mengatakan bahwa, Penandatangan kerjasama (MoU) antara Sekolah SMK 1 Bantaeng dengan Satlantas merupakan salah satu agenda dari program Police Go To School serta upaya untuk menekan jumlah pengendara yang melanggar dan  kecelakaan lalulintas dari para pelajar.

“Dengan melibatkan sekolah dalam kerjasama ini, kita harap angka pelanggar dan kecelakaan dari para pelajar sudah tidak ada lagi. Selain itu, disampaikan juga bahwa para pelajar yang tidak cukup umur tidak boleh mengendarai sepeda motor atau mobil. Karena dalam berkendara dibutuhkan SIM dan STNK sebagai syarat wajib berkendara”, Ujarnya.

Baca Juga  Berlatih Menembak Dijadikan Ajang Silaturahim Kodim 0411/LT Bersama Polres Metro Dan Polres Lampung Tengah Polda Lampung

“Kita juga sampaikan, sekalipun sudah mengantongi SIM dan STNK  pelajar harus tetap wajib tertib saat berkendara. Seperti menggunakan helm SNI, tidak ngebut ngebut dan mematuhi rambu rambu lalu lintas”, Terang Kasat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.