JURNaLPOLRICOM.Jum’at tanggal 07 Februari 2020 sekitar jam 08.30 wita, Kasi Propam IPTU Isyamsah, SH, MH, dan Kasiwas Polres Gowa IPDA Syarifuddin. M, SH, melakukan pemeriksaan terhadap proses penyidikan dalam menangani kasus yang terjadi di polsek pallangga.
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka penguatan program Kapolri dalam bentuk pengawasan terhadap seluruh penyidik dalam melaksanakan proses penyelesaian kasus.
Tim pemeriksa diterima langsung oleh Kapolsek Pallangga AKP Hendra Suryanto, S. Sos, bersama Wakapolsek, Kanit Reskrim, Kanit Intelkam, Kanit Sabhara dan Kanit Provos Polsek Pallangga.
Setelah itu pemeriksaan dilanjutkan keruangan reskrim untuk lebih mendetail dan mengetahui sampai dimana penanganan kasus laporan polisi yang ada dipolsek pallangga.
“Pemeriksaan ini dilakukan untuk menjaga dan mengawasi kinerja para penyidik reskrim dalam menangani suatu kasus laporan polisi yang terjadi di wilayah hukum pallangga,” ucap Kasi Propam dan Kasiwas.
Kapolres Gowa AKBP Boy FS. Samola, SIK, MH, saat dikonfirmasi membenarkan adanya kegiatan tersebut, diharapkan melalui pemeriksaan dan pengawasan rutin ini personil reskrim polsek dapat memberikan yang terbaik dalam menangani suatu atau laporan polisi guna mendukung program kerja Kapolri untuk menjaga harkamtibmas tetap aman, tegas AKBP Boy FS. Samola, SIK, MH.(Karim)