Kebakaran Tiga Rumah Permanen, Polsek Leuwigoong Polres Garut Cek TKP

oleh

GARUT, -JURNAL POLRI.COM, Polsek Leuwigoong Polres Garut lakukan pengecekan TKP kebakaran tiga unit rumah permanen pada Selasa (6/6/23) pukul 19.00 Wib.

Kejadian tersebut terjadi di Kampung Panunggangan, Desa Dungusiku, Kecamatan Leuwigoong, Kabupaten Garut.

Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro mengarahkan Polsek Leuwigoong jajaran untuk segera cek dan bantu korban kebakaran rumah tersebut. Hal ini disampaikan melalui Kapolsek Leuwigoong Ipda Tatang Sukirman.

Baca Juga  Kanit Binmas Polsek Bacip Polrestabes Bandung kontrol Lembur Tohaga Lodaya Dan Himbau Warga Terapkan 3M

Menurut keterangan saksi Rai (12), saat itu pulang mengaji dan melihat api sudah merembet ke atap rumah milik Ajat (Eulis). Sehingga spontan saksi berteriak dan mengundang pemilik rumah keluar rumah serta warga sekitar yang berdatangan ke TKP.

Adapun menurut keterangan Eulis bahwa sebelum terjadi kebakaran, dirinya sempat membakar sampah majun kain tas sekolah di belakang rumah. Namun, dirinya pergi tidak mengecek kembali dan masuk rumah.

Baca Juga  Kapolsek Compreng dan Anggota Patroli QR Melaksanakan Himbauan Kamtibmas di Lingkungan Sekolah SDN Purnawarman

Akibatnya tiga unit rumah permanen milik Sdr. Dede, Ajat, Caca terbakar serta 2 unit motor habis terbakar. Kerugian akibat kebakaran tersebut mencapai hingga Rp.150.000.000 (Seratus Lima Puluh Juta Rupiah).

“Alhamdulillah api sudah dipadamkan berkat bantuan Damkar dan warga sekitar yang membantu. Kami juga telah melakukan pengecekan lebih lanjut dan membantu evakuasi.

Baca Juga  PATROLI BRIMOB JABAR SAMBANGI MASYARAKAT DI SEKITAR PROYEK KERETA CEPAT

Dihimbau kepada warga agar lebih berhati-hati dalam menggunakan sesuatu yang mengundang api. Beruntungnya tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini” ungkap Ipda Tatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.