Jurnal Polri.Com,Kab Bekasi – Kepala Desa Harjamekar H. Wijayanto Berserta Bhabinkamtibmas dan Babinsa Melaksanakan Penyemprotan Disinfektan.
“Sebab itu, tentunya dengan cara menyemprotkan disinfectan di lingkungan kerja, rumah dan lain sebagainya adalah salah satu bentuk yang memang harus dilakukan guna memutus rantai penyebaran Covid-19 (virus corona), dan sekaligus sesuai dengan arahan Presiden RI,”
Sekaligus Kades Harjamekar benar-benar menerapkan social distancing, bahkan sekarang telah mengarah kepada pisychal distancing yang berarti harus menjaga jarak.
H.Wijayanto Kades Harjamekar Berharap Warga Bisa Mentaati Peraturan Pemerintah Dengan diberlakukannya PSBB Selama 14 (empat Belas) Hari.
(Rachmat/Uding)