Jurnal Polri.Com,Kab Bekasi – Usai di lantik Bupati Bekasi menjadi Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi definitif, Peno Suyatno langsung tancap gas membenahi pekerjaan rumah yang menumpuk salah satunya adalah penanganan pencemaran lingkungan di sepanjang Kali Cilemah Abang yang sudah beberapa hari berwarna hitam.
Peno menyebutkan hasil pertemuannya dengan pengelola kawasan berakhir dengan beberapa kesepakatan. DLH Kabupaten Bekasi juga memberi batas waktu kepada pengelola kawasan selama tujuh hari. “Apalabila dalam batas waktu yang di tentukan tidak ada tindak lanjut dari pengelola kawasan, maka kita akan sanksi dengan aturan yang berlaku yakni pidana,”ujarnya kepada Jurnal Polri.Com.
Dia mengegaskan tidak ada kompromi bagi perusahaan yang melakukan pencemaran lingkungan di Kabupaten Bekasi, artinya semua yang dilakukan DLH dengan sejumlah pengelola kawasan industri besar adalah untuk kemaslahatan umat.
“Saya akan tegas dan tidak main-main apabila ada perusahaan yang melakukan pencemaran lingkungan di kampung kelahiran saya,”imbuh dia.
Sebelumnya warga masyarakat tiga desa dan dua Kecamatan yang terdampak limbah dan bau tak sedap dari Kali Cilemahabang yang terletak di Desa Waluya, Kecamatan Cikarang Utara, melakukan aksi demo ke Perum Jasa Tirta (PJT) II Lemah Abang.
“Dua Kecamatan langsung terdampak limbah air kali Cilemah Abang, Kecamatan Cikarang Utara dan Kecamatan Karang Bahagia,” ujar Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Karangraharja, Safwan Dikatakannya air kali Cilemah Abang berwarna hitam, bau dan berlendir oleh limbah pabrik dan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Sebelumnya warga masyarakat tiga desa dan dua Kecamatan yang terdampak limbah dan bau tak sedap dari Kali Cilemahabang yang terletak di Desa Waluya, Kecamatan Cikarang Utara, melakukan aksi demo ke Perum Jasa Tirta (PJT) II Lemah Abang.
“Dua Kecamatan langsung terdampak limbah air kali Cilemah Abang, Kecamatan Cikarang Utara dan Kecamatan Karang Bahagia,” ujar Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Karangraharja, Safwan Dikatakannya air kali Cilemah Abang berwarna hitam, bau dan berlendir oleh limbah pabrik dan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
(Rachmat)