PINGGIR (BENGKALIS), jurnalpolri.com | Kisruh soal fee bagi hasil tanaman kehidupan dari PT Arara Abadi di masyarakat suku Sakai Bhatin Beringin sepertinya belum selesai, mengundang sejumlah perhatian Tokoh Masyarakat hingga angkat bicara.
“Adanya pemberian fee bagi hasil tanaman kehidupan dari PT.Arara Abadi baru-baru ini menciptakan persoalan baru dimasyarakat Sakai Bhatin Beringin. Pembagian fee tersebut banyak masyarakat Sakai Bhatin Beringin yang tidak menerima atau mendapatkan haknya memperoleh fee tersebut”, ujar Syafrin selaku Pelimo Debalag Sakai Riau Kawasan Bathin 8 & 5 angkat bicara, Kamis (30/09/2021).
Nah, lanjut Syafrin, dari persoalan ini jelas diduga PT. Arara Abadi ikut terlibat untuk memecah belah suku kami ini. Penyerahan fee yang dibuat PT AA tidak mengikuti sistim management yang baik, fee hanya diserahkan kepada para ketua tanpa mengetahui siapa penerima, disinilah munculnya persoalan tersebut.
Dengan adanya persoalan ini, saya selaku Pelimo Debalag Sakai Riau Kawasan Bathin 8 & 5 meminta kepada perusahaan PT Arara Abadi untuk membatalkan fee bagi hasil tanaman itu, kembalikan lahan kepada masyarakat suku Sakai Bhatin Beringin, tutup Syafrin kepada awak media. (Eston)