Kolonel Inf Tri Widarbo Analis Madya dan Hukum Satuan Pengawasan UNHAN RI Dapat Buku Dari Dosen FH UM Metro

oleh

 

Jakarta;JURNALPOLRI.COM-

Jakarta-Kolonel Inf TNI AD Tri Widarbo Analis Madya Bidang Ortala dan Hukum Satuan Pengawas Universitas Pertahanan Republik Indonesia menerima cendra mata buku karangan Asst. Prof. Dr. Edi Ribut Harwanto SH MH saat berkunjung dikantor hukum nya di Jakarta (3-9) sore ini.

Kolonel Inf TNI AD Tri Widarto merupakan analis Madya Bidang Ortala dan Hukum Satuan Pengawas Universitas Pertahanan RI yang sengaja datang untuk bersilaturahmi kepada dosen ahli hukum Pidana dan HKI dari Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Metro yang kebetulan seorang pengacara berkantor di Jakarta.

Kolonel Inf Tri Widarbo mengatakan, selama ini banyak menangani para mahasiswa dari UNHAN keberbagai tempat pendidikan militer di Indonesia.

Baca Juga  Walikota Bekasi Menghentikan Aktivitas Pengawasan Pembatasan Sosial Berskala Besar di 14 lokasi check point

Dalam rangka menjalankan mata kuliah wajib bela negara selama dua bulan agar jihad petriotisme tumbuh dengan kuat dan mampu melawan arus global yang merongrong keselamatan NKRI.

Saat menerima buku cendera mata dari Asst. Prof. Dr. Edi Ribut Harwanto SH MH berjudul Konpilasi Jurnal Ilmiah Internasional Nasional Prosiding Artikel Dalam Perspektif Hukum Pidana Nasional mengaku menyambut baik, luar biasa karya karya Ilmiah yang telah dibukukan. Mudah mudahan sahabat saya Edi Ribut Harwanto segera memperoleh guru besar penuh dengan melalui proses penngajaran, penelitian, pengabdian yang baik. “Saya yakin beliau mampu meraih guru besar penuh kelak. Mofifasi yang dibangun menguatkan pribadi semakin semangat. Pak Edi cerdas dalam meramu kata dan membangkitkan semangat diri untuk bangkit meraih sukses. Beliau seorang motivator handal doktrin ide narasi pas tepat untuk mengobati pribadi yang patah semangat dalam karir, “kata Kolonel Tri Widarbo.

Baca Juga 

Tamu Edi Ribut Harwanto pantauan wartawan tdi siang juga datang dari pejabat Kementrian Tenaga Kerja RI ke kantor hukumnya. Salah seorang bejabat kementrian tenaga kerja untuk melakukan konsultasi hukum berkaitan dengan pelaksanaan program progam bantuan kepada masyarakat yang terjadi penyimpanngan di beberapa daerah di Jawa Tengah dan Jawa Barat. “Kami kunsultasi hal hal kasus tertentu soal dana bantuan ke masyarakat, yang melangar juknis juklak sehingga ada indikasi terjadinya penyimpangan anggaran yang dilakukan oleh oknum. Mungkin kami butuh pendampingan hukum menghadapi masalah seperti itu, agar para PKK tidak takut kena jerat hukum karena hanya korban oknum, “kata pejabat Kementrian Tenaga Kerja RI.

Baca Juga  Jajaran Personel Polres Ciamis Memberikan Himbauan Dan Edukasi Prokes

Ditempat terpisah Edi Ribut Harwanto saat ditemui wartawan di kantronya di Jakarta, mengatakan, bahwa dua tamunya rekan seorang analis madya dari militer Universitas Pertahanan RI dan Kementrian Tenaga Kerja RI. Semua mndapat layanan dalam rangka kunsultasi hukum. “Kita layani semua baik dari UNHAN dan Kemntrian Tenaga Kerja, ” Kata dosen Fakultas Hukum UM metro ini.(*/MJP team)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.