JURNAL POLRI
Rokan Hulu (Riau) – Merambahnya perjudian berkedok gelanggang permainan (Gelper) yang dikemas dalam bentuk mesin “uji ketangkasan” atau yang sering disebut tembak ikan-ikan sampai ke Desa, membuat warga Desa setempat resah.
Pasalnya, perjudian adu/uji ketangkasan ini bisa saja dimainkan semua kalangan, dari yang muda sampai yang tua, bahkan anak-anak pun bisa memainkannya.
Menghindari effect samping dari perjudian ini, misalnya kecanduan yang mengakibatkan pecandunya bisa saja melakukan hal yang sangat merugikan diri sendiri bahkan merugikan warga setempat.
Oleh karena itulah warga Desa Pauh melaporkan hal ini dengan memberikan informasi kepada Polsek Bonai Darussalam.
Adapun lokasi atau tempat mesin Judi berkedok Gelper yang dilaporkan warga ke Polisi berada di KM.28 RW.05 dan KM.26 Desa Pauh Kecamatan Bonai Darussalam Kabupaten Rohul.
“Setelah kita menerima informasi dari warga Desa Pauh (Kamis 26/11/2020) yang mengatakan bahwa di KM. 26 dan KM.28 RW.05 Desa Pauh ada mesin perjudian Gelper tembak ikan-ikan, kemudian saya bersama 3 (tiga) Personil melakukan penyelidikan informasi tersebut”, ujar Kapolres Rohul AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat, S.I.K., M.H., didampingi Kapolsek Bonai Darussalam IPDA BIJAK SRIRAMA AJI, S.Tr.K.
“Ternyata benar, di Desa Pauh Kecamatan Bonai Darussalam kita temukan 2 (dua) unit mesin Gelper tembak ikan-ikan. Satu unit kita amankan dari KM. 28 RW. 05 sekira pukul 13.15 WIB, satu lagi kita amankan dari KM. 26 sekira pukul 14.00 WIB”, tambah IPDA BIJAK SRIRAMA AJI, S.Tr.K.
“Walau tidak ada kegiatan permainan pada saat itu namun untuk mencegah mesin tersebut digunakan, barang bukti kita bawa ke Polsek Bonai Darussalam guna untuk diamankan”, tegas Kapolsek Bonai Darussalam. (Humas/Eston)