JurnalPolri.Com – Bandung – Ketua Dewan Pembina Asosiasi Pekerja dan Pedagang Kaki Lima (APPKL) Kota Bandung, Mochamad Iriawan, meresmikan Launching peluncuran kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan bagi anggota APPKL Kota Bandung.
Pada acara Launcing Penyerahan Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan Bagi APPKL Kota Bandung di Pasar Tumpah PKL Sudirman, Jl. Jenderal Sudirman, Kota Bandung,
(3/7/2022) malam beberapa waktu yang lalu.
Pada acara Launching penyerahan Kartu BPJS ketenagakerjaan dihadiri lansung oleh Ketua Dewan Pembina Asosiasi Pekerja dan Pedagang Kaki Lima (APPKL) Kota Bandung, Mochamad Iriawan, Ketua APPKL Kota Bandung, Iwan Suhermawan, Ketua Umum Ormas BBC Mugi Sujana dan para pedagang Kaki lima Sudirman Bandung Mochamad Iriawan atau yang akrab si sapa Iwan Bule mengungkapkan “jaminan sosial merupakan hak setiap warga negara Indonesia untuk mendapat perlindungan kesejahteraan di masa depan. Ini merupakan hak warga negara, tak terkecuali para pedagang kaki lima yang berada di sektor ekonomi informal.
Mereka ini pelaku sektor informal dengan segala keterbatasan daya. Ini tantangan bagi saya dan teman-teman pengurus agar semua bisa tercover di BPJS Ketenagakerjaan,” ungkapnya.
Hal senada Mochamad Iriawan menegaskan dirinya akan terus mengawal perihal klaim
jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan apabila ada anggota APPKL yang mengalami
kecelakaan saat berdagang.
Saya mendorong agar seluruh anggota APPKL Kota Bandung turut serta dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Dan perlu digarisbawahi saya berada di belakang APPKL, sehingga jika nantinya ada klaim-klaim yang perlu diurus saya yang akan menekan pihak BPJS Ketenagakerjaan untuk segera membereskan klaim,” imbuhnya.
Adapun Biaya premi para anggota APPKL Kota Bandung untuk mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan ini sangat-sangat terjangkau.”ucapnya.
Hal senada juga disampaikan Ketua APPKL Kota Bandung, Iwan Suhermawan, iuran bulanan yang harus dibayarkan hanya sebesar Rp 16.500 saja.
Dalam hal biaya sudah ada yang mengkoordinasi iuran tersebut dan langsung disetorkan ke BPJS Ketenagakerjaan,” demikian di sampaikan Iwan Suhermawan, “Kami berharap anggota APPKL Kota Bandung yang berjumlah 3000 ribu orang bisa seluruhnya bergabung dengan BPJS Ketenagakerjaan agar bilamana ada resiko-resiko kecelakaan ketika berdagang bisa dicover oleh program BPJS ketenaga kerjaan.
Ditambahkan lagi di kesempatan selanjutnya para pedagang kaki lima yang tergabung dalam program BPJS Ketenagakerjaan ini akan mendapat biaya perawatan hingga sembuh total apabila mengalami kecelakaan saat
berdagang.
Sedangkan untuk santunan kematian akan mendapat tunjangan sebesar Rp 42 juta. Tentang Asosiasi Pekerja dan Pedagang Kaki Lima (APPKL).
Menurut tanggapan salah satu pedagang kaki lima Pasar Andir Sudirman “mengatakan sangat berterimakasih yang tak terhingga ke Bapak Mochammad Iriawan yang telah memperjuangkan nasib dan jaminan kepada kami sebagai PKL sebagai kesinambungan dalam pekerjaan kami sehingga dapat terjamin demi profesi yang sedang jalani.., “demikian ungkapnya Mantap. “ (Afah. D)