JURNALPOLRI.COM – Polres Cimahi Polda Jabar
Buntut dari keluhan masyarakat ketika pelaksanaan Jum’at Curhat dan keluhan di program Lapor Pak Kapolres Terkait penggunaan knalpot bising/brong pada kendaraan bermotor, Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono S.H., S.I.K., M.H., CPHR. Bergerak cepat intruksikan Polsek jajaran untuk menindak setiap kendaraan yang menggunakan knalpot yang tidak sesuai standar pabrikan.
Bertindak cepat sesuai perintah atasan, KaPolsek Margaasih Polres Cimahi Kompol Ikhwan melaksanakan penertiban Knalpot Bising(Brong) yang tidak memenuhi standar pabrikan, Rabu (25/01/2023).
Kegiatan ini dilaksanakan dalam menindak lanjuti pelaporan masyarakat melalui LAPOR PAK KAPOLRES CIMAHI AKBP Aldi Subartono, S.H., S.I.K, M.H., CPHR. dan pada setiap Program JUM’AT CURHAT.
Sesuai arahan dari pimpinan, kami jajaran Polsek Margaasih melakukan penertiban knalpot bising di wilayah hukum Polsek Margaasih dan langsung menindak dengan memberikan sangksi untuk mengganti langsung knalpotnya di mako Polsek, dan menyita knalpot bising tersebut untuk dimusnahkan, ungkap Ikhwan.