Jurnalpolri.Com – Cirebon,- Menjelang Hari raya idul fitri Desa Dukupuntang digegerkan dengan penemuan mayat seorang pemuda yang gantung diri di Desa Cisaat, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, pada Minggu, pada tanggal 1 Mei 2022. Jenazah pemuda yang melakukan gantung diri ditemukan tersebut asal Desa Gesik, Kecamatan Tengah Tani, Kabupaten Cirebon.
Kapolsek Dukupuntang Polresta Cirebon, AKP Afandi menjelaskan, terkait jenazah korban gantung diri tersebut ditemukan warga setempat Supandi (50) dan Rosad (40) di bawah pohon, sekitar pukul 09.00 WIB.
“Lokasi penemuan jenazah di Blok Parakan Kesik termasuk Desa Cisaat, Kecamatan Dukupuntang,” Ujar Kapolsek.
Di tempat kejadian juga ditemukan satu bilah pisau dapur, 1 buah silet dan tambang berwarna biru yang dipakai untuk mengakhiri hidupnya sendiri. Pada Saat ditemukan, korban berinisial K sudah dalam keadaan tergantung dengan seutas tali di bawah pohon gayam.
Selain itu petugas kepolisian menemukan luka sayatan senjata tajam, pada bagian tangan sebelah kiri dan pada TKP ditemukan berupa pisau dapur. Di dalam kantong celana belakang bagian kanan di temukan silet.
Korban kemudian langsung ke RSUD Gunung jati Cirebon, untuk dilakukan Pemeriksaan medis.
“Setelah dicek dan pemeriksaan oleh petugas Unit Reskrim Dukupuntang dan Inafis Polresta Cirebon, pada jasad korban ditemukan lidah korban menjulur dan di kemaluan korban mengeluarkan sperma,” Ungkapnya
Pihak kepolisian pun mendapatkan sebuah keterangan dari orang tua korban. Bahwa sebelum kejadian pada hari Sabtu, tanggal 30 April 2022. Pemuda tersebut sempat ditegur atau dimarahi oleh kakaknya. Setelah dimarahi kakaknya, kemudian korban mengunci diri di kamarnya dan ketika dicek pada waktu sahur pintu kamarnya terkunci dari dalam.
Korban diketahui meninggalkan rumah dari jendela kamar dan selanjutnya kelurga korban mendengar korban sudah meninggal dunia.
Dari pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan otopsi dan mereka menganggap kejadian tersebut sebuah musibah untuk keluarga nya.
( Sbr ) Cirebon