JurnalPolri-Kab.Bandung
Kepolsian Resor Kota Bandung – Kapolsek Ciwidey AKP Ivan Taufiq, SH selaku Perwira Pengawas (Pawas) melaksanakan apel serah terima piket fungsi dan dilanjutkan dengan pengecekan layanan publik kemudian secara langsung memeriksa ke ruang Tahanan yang didampingi oleh Kanit SPK III IPDA Ageung Suhara dalam rangka antisipasi kemungkinan buruk terjadi pada penghuni tahanan, Jum’at (13/03/2020).
Pengecekan ruang tahanan tersebut dilakukan dengan tujuan selain mengecek jumlah tahanan, mengecek kesehatan tahanan juga mengecek barang-barang yang berada di dalam ruang tahanan. pelaksanaan pengecekan ruangan yang dihuni 127 tahanan, Pawas Polresta AKP Ivan Taufiq bersama piket Jaga tahanan mengecek secara keseluruhan kondisi ruang tahanan. Dalam pengecekan langsung kepada penghuni tahanan, menanyakan tentang kondisi dan keadaan para tahanan
Pengecekan tahanan ini dilakukan untuk memantau secara langsung kondisi penghuni tahanan dan memeriksa kemungkinan kepemilikan barang-barang berbahaya. Jumlah tahanan keseluruhan 127 Orang terdiri dari 74 Orang Tahanan Polresta, dan 53 Orang Tahanan Polsek Jajaran dengan kondisi sehat “Jika ada barang-barang yang bisa membahayakan jiwa para tahanan atau barang-barang yang bisa dipergunakan oleh tahanan sebagai sarana untuk kabur atau melarikan diri dari ruang tahanan, maka barang-barang tersebut langsung kami amankan, kemudian buku mutasi di isi sesuai dengan situasinya” ujar AKP Ivan.
Kapolresta Bandung Kombespol Hendra Kurniawan, S.I.K melalui Kapolsek Ciwidey AKP Ivan Taufiq, SH selaku Pawas Polresta pada hari ini mengatakan penjagaan mako maupun Tahanan harus lebih ditingkatkan serta semua tahanan tetap memiliki hak dan peraturannya sesuai dengan SOP yang berlaku.
Terakhir Pawas menambahkan “Penjagaan Mako Polresta Bandung maupun penjagaan diruang tahanan harus selalu waspada, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkas AKP Ivan Taufiq, SH (Pawas Polresta Bandung).
POLRESTA BANDUNG MANTAP
Aman Terpuji Agamis Profesional
(Arry)