Jurnalpolri.com, Ciamis – Dana Desa Tahap 1 Tahun 2023 ini, Pemdes Tanjungjaya Kecamatan Cisaga Kabupaten Ciamis memanfaatkannya dengan merehabilitasi Jalan Dusun Tenjolaya RW. 01 sepanjang 550 Meter.
Dari pantauan tampak rehabilitasi Jalan tersebut sedang dalam pengerjaan dengan cara pengaspalan semi Hotmix dengan anggran Rp.141,600,000,- yang dikerjakan oleh TPK Desa Tanjungjaya bersama masyarakat, Babinsa, Bhabinmas pun ikut serta bergotong royong dengan dibarengi fropesional atau yang ahli di bidang Pengaspalan semi Hotmix.
Kepala Desa Tanjungjaya melalui Sekdesnya, Cucu saat di kunjungi di Kantornya Jum’at (17/03/2023) membenarkan sedang adanya pekerjaan rehabilitasi jalan yang di aspal dengan cara semi Hotmix.
“Kami pihak Pemdes benar adanya sedang memanfaatkan Dana Desa tahap 1 yang digunakan untuk rehabilitasi Jalan, menimbang Jalan lingkungan tersebut telah rusak, sehingga kami berdasarkan musyawarah mupakat sebelumnya memutuskan DD tahap 1 digunakn merehab jalan tersebut” paparnya.
Dan semoga setelah Jalan tersebut selesai direhabilitasi dapat menjadi akses meningkatkan gairah roda perekonomian masyarakat, dan tak hanya di blok ini saja, kedepannya melalui tahap berikutnya akses akses jalan lainnya pun akan kami perbaiki, pungkasnya.
(Sohib Acil)