JURNAL POLRI.COM.CIREBON.
Kabupaten Cirebon – Pemerintah Desa Waru Gede ,Kecamatan Depok,Kabupaten Cirebon Di Duga menyebarkan informasi bohong kepada wartawan,jum’at 15/09/2023.
Sungguh ironis sekali perangkat Desa berpangkat tulis atau (Sekdes) Sekertaris Desa waru gede di Duga memberikan informasi bohong kepada wartawan ketika awak media menanyakan terkait Proyek senderan,tanpa papan informasi kegiatan yang sedang di gelar di Desa waru gede blok Cipinang padahal sudah jelas di dalam setiap pengerjaan yang bersumber dari APBD atau Negara yang di ambil dari Pajak Rakyat itu wajib memasang papan informasi sebagai ,bentuk transparasi yang tertuang pada UU Informasi Keterbukaan publik No 14 tahun 2008.
Pasalnya dalam pertanyaan lewat chating atau watsapp menanyakan kepada Sekdes Musa, apakah senderan itu di bangun lewat swdya,lalu sekdes menjawab ? Kata siapa”Kata Msyarakat “mungkin iya,” jawab sekdes.
Lebih lanjut, sekdes musa memberikan ketrangan lagi.
“Saya akan merencanakan buat banprof itu di blok tempuran Rt 023 Rw 006.
Kalau di blok Cipinang kayanya itu ad bos kayu atas nama Dedi kusnedi,”ucap sekdes.
Kami pun mengali informasi kembali melalui chat watsapp” Dedi Kusnedi dan menanyakan” apakah pembangunan itu di biyayai oleh dirinya “wah bukan mas itu Pak kuwu bukan saya, dari hasil kompirmasi sama pak sekdes melalui what app bahwa diri nya TDK ikut di libatkan dlm pembangunan tersebut, yang di libatkan adalah pak budi dan pendamping desa mengenai RAB. pungkasnya.
JURNALIS JURNAL POLRI ,(WaWaN)