JURNALPOLRI.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun melalui Dinas Lingkungan Hidup (LH) menggelar Pertemuan Konsultasi Publik dalam rangka Penyusunan Dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).
Penyusunan Dokumen KLHS tersebut merupakan Revisi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Simalungun No. 10 Tahun 2012 tentahg Rencangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Simalungun Tahun 2011- 2031.
Gelar konsultasi publik itu dilaksanakan dalam dua pertemuan. Pertemuan ke I berlangsung pada 06 September 2022 dan pertemuan ke II berlangsung 16 November 2022 di Ruang Harungguan Kantor Camat Kecamatan Siantar.
Konsultasi publik itu dipimpin Bupati Simalungun diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Simalungun Ramadhani Purba bersama anggota Ketua DPRD diwakili Binton Sitindaon.
Peserta Konsultasi Publik antara lain terdiri dari para Kepala Perangkat Daerah/OPD, Tokoh Masyarakat, Akademisi, Pelaku Usha serta Tim Ahli Pendamping Penyusunan Dokumen KLHS Revisi Perda No 10 Tahun 2012 tentang RTRW Kabupaten Simalungun Tahun 2011- 2031.
Konsultasi Publik bertujuan untuk mengakomodir isu perumusan pembangunan berkelanjutan yang berdampak pada lingkungan, yang nantinya diplot dalam RTRW yang akan disusun.
Adapun isu perumusan pembangunan berkelanjutan antara lain, Pembangunan Jalan Tol, Pembangunan Jalur Perkretaapian, Pembangunan Jalan Susur Pantai Danau Toba dan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kecamatan Girsang Sipangan Bolon yang tentu berpengaruh terhadap Struktur Ruang dan Pola Ruang.
Kepala Dinas LH Kabupaten Simalungun melalui Kabid Tata Lingkungan Hanju Haloho saat gelar Konsultasi Publik, Rabu (16/11/2022) di Kantor Camat Siantar mengatakan, tentu dalam Penyusunan Dokumen KLHS Revisi RTRW Simalungun tetap berkoordinasi dengan OPD terkait seperti Dinas LH Provsu dan Bappeda Provsu.
“Karena Penyusunan RTRW Kabupaten Simalungun tidak terlepas dari RTRW Nasional, RTRW Provinsi Sumatera Utara,”kata Hanju.
Selama gelar pertemuan Konsultasi Publik I dan II berjalan lancar dan dukungan dari pihak legislatif sebagai perancang/pembuat regulasi mendukung akan kegiatan tersebut.
(Fery wijaya)
Simalungun-Sumut