Pemkab Simalungun Gelar Pertemuan Konsultasi Publik Penyusunan Dokumen KLHS

oleh

JURNALPOLRI.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun melalui Dinas Lingkungan Hidup (LH) menggelar Pertemuan Konsultasi Publik dalam rangka Penyusunan Dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).

Penyusunan Dokumen KLHS tersebut merupakan Revisi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Simalungun No. 10 Tahun 2012 tentahg Rencangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Simalungun Tahun 2011- 2031.

Gelar konsultasi publik itu dilaksanakan dalam dua pertemuan. Pertemuan ke I berlangsung pada 06 September 2022 dan pertemuan ke II berlangsung 16 November 2022 di Ruang Harungguan Kantor Camat Kecamatan Siantar.

Baca Juga  Brimob Jabar Datangu dan BantuPetani Saat Panen, Dukung Pemerintah dalam Program Ketahanan Pangan Nasional

Konsultasi publik itu dipimpin Bupati Simalungun diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Simalungun Ramadhani Purba bersama anggota Ketua DPRD diwakili Binton Sitindaon.

Peserta Konsultasi Publik antara lain terdiri dari para Kepala Perangkat Daerah/OPD, Tokoh Masyarakat, Akademisi, Pelaku Usha serta Tim Ahli Pendamping Penyusunan Dokumen KLHS Revisi Perda No 10 Tahun 2012 tentang RTRW Kabupaten Simalungun Tahun 2011- 2031.

Konsultasi Publik bertujuan untuk mengakomodir isu perumusan pembangunan berkelanjutan yang berdampak pada lingkungan, yang nantinya diplot dalam RTRW yang akan disusun.

Baca Juga  Di Acara Kirab Merah Putih, Kapolri Gelorakan Semangat Persatuan-Kesatuan Bangsa

Adapun isu perumusan pembangunan berkelanjutan antara lain, Pembangunan Jalan Tol, Pembangunan Jalur Perkretaapian, Pembangunan Jalan Susur Pantai Danau Toba dan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kecamatan Girsang Sipangan Bolon yang tentu berpengaruh terhadap Struktur Ruang dan Pola Ruang.

Kepala Dinas LH Kabupaten Simalungun melalui Kabid Tata Lingkungan Hanju Haloho saat gelar Konsultasi Publik, Rabu (16/11/2022) di Kantor Camat Siantar mengatakan, tentu dalam Penyusunan Dokumen KLHS Revisi RTRW Simalungun tetap berkoordinasi dengan OPD terkait seperti Dinas LH Provsu dan Bappeda Provsu.

Baca Juga  Sinergitas Tiga Pilar Polsek Bojongloa Kaler Polrestabes Bandung Lakukan Giat Yustisi Gakplin Inpres No 6 Tahun 2020

“Karena Penyusunan RTRW Kabupaten Simalungun tidak terlepas dari RTRW Nasional, RTRW Provinsi Sumatera Utara,”kata Hanju.

Selama gelar pertemuan Konsultasi Publik I dan II berjalan lancar dan dukungan dari pihak legislatif sebagai perancang/pembuat regulasi mendukung akan kegiatan tersebut.

(Fery wijaya)
Simalungun-Sumut

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.