Penegakan Pendisiplinan protokol Kesehatan Polsek Bandung Kidul Polrestabes Bandung lakukan Operasi Yustisi Gakplin Inpres No. 6 Tahun 2020.

oleh

Jurnalpolri.com-Bandung-Rabu, 14 Oktober 2020. Polsek Bandung Kidul
Polrestabes Bandung di Pimpinan Ps.Kanit Intelkam Iptu Adtianto,S.Kom. bersama gugus tugas Kecamatan Bandung Kidul melaksanakan Operasi Yustisi Gakplin sesuai Inpres No. 6 Tahun 2020, Perwal Kota Bandung No. 46 Tahun 2020 tentang Kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Maksud tujuan dalam rangka melaksanakan Pendisiplinan dan Penegakan Protokol Kesehatan kepada masyarakat dalam rangka upaya pencegahan penyebaran Covid-19 pada massa Adaptasi Kebiasaan Baru.

Baca Juga  PENGAWASAN HAJATAN PETUGAS GUGUS TUGAS DESA SUMBERSARI KEC.SINE KAB.NGAWI BERSINERGI DENGAN TNI POLRI

“Kombes Pol. Ulung Sampurna Jaya,S.I.K,M.H, melalui Kapolsek Bandung Kidul Polrestabes Bandung Kompol Drs.Dodi Arahmansyah menyampaikan Polri secara rutin melaksanakan Operasi Yustisi Gakplin sesuai Inpres Nomor 6 Tahun 2020 dalam rangka untuk mendisiplinkan masyarakat Adapatasi Kebiasaan Baru agar mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 3M 1T :
– Memakai masker
– Mencuci tangan pakai
sabun di air mengalir
– Menjaga jarak
– Tidak berkerumun
dan masyarakat juga harus mampu dan berkontribusi dalam memutus mata rantai penularan Virus Covid-19 dengan pola hidup sehat dan bersih, tutur Kapolsek Bandung Kidul Kompol Drs.Dodi Arahmansyah.

Baca Juga  Polsek Babakan Ciparay Polrestabes Bandung Launching Komunitas Dan Sosialisasi 3M1T Kepada GB ( Goes Barakatak) Bacip Sebagai Komunitas Tohaga Lodaya Kec Bacip Kota Bandung

 

(Bram)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.