Jurnalpolri.com-Bandung-Dalam rangka mencegah penyebaran Virus Corona dimasa penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4, personil Polsek Panyileukan Polrestabes Bandung gelar operasi Yustisi pendisiplinan protokol kesehatan dan bagikan masker kepada masyarakat yang melintas di bundaran Cibiru jalan AH. Nasution Kota Bandung. Kamis (12/8/2021).
Maksud dan tujuan kegiatan tersebut dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 30 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, Level 3, dan Level 2, Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali. Inmendagri tersebut berlaku mulai 10 Agustus 2021 hingga 16 Agustus 2021
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Panyileukan Kompol Suhendratno, S.H., mengatakan bahwa ” Kegiatan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan akan terus kami gelar bersama unsur Muspika di wilayah Panyileukan dan Cibiru. Kami berharap dengan adanya kegiatan tersebut masyarakat bisa lebih disiplin untuk menerapkan Protokol Kesehatan saat beraktivitas sehari-hari di luar rumah.
Kegiatan Operasi Yustisi yang kami lakukan merupakan wujud sinergitas sebagai bentuk kepedulian dan kedekatan kita terhadap masyarakat dalam mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid -19 di Kota Bandung, terang Kompol Suhendratno.
(Bram)