Penyerahan Barang Bukti Minuman Keras Oleh Anggota Pashkas Kepada Polres Pegunungan Bintang

oleh

JURNALPOLRI.COM, PAPUA – Ruangan Sat Reskrim Polres Pegunungan Bintang, personel Satuan Reserse Kriminal Polres Pegunungan Bintang menerima barang bukti minuman keras lokas jenis Ragi yang diserahakan oleh anggota Paskhas Oksibil. Rabu (21/04/2021),

Barang bukti tersebut diserahkan oleh Ba Ops Paskhas Oksibil Serka Juni Hendro kepada personel Satuan Reskrim Polres Pegunungan Bintang Briptu Yehezkiel Korwa.

Baca Juga  KEGIATAN RUTIN YANG DITINGKATKAN POLSEK PANGALENGAN, CEGAH RAWAN KAMTIBMAS MALAM HARI

Barang bukti berupa Miras jenis Ragi seberat 5kg yang dikemas dalam 3 bungkus kantong plastik Warna Hitam diterima oleh personel untuk selanjutnya akan dilakukan pemusnahan.

Dalam kesempatannya Briptu Yehezkiel Korwa mengatakan, penyerahan ini merupakan bentuk sinergitas TNI-Polri di Kabupaten Pegunungan Bintang dalam hal pemberantasan minuman keras. Kami bersama rekan-rekan TNI akan terus berupaya dalam menekan laju peredaran minuman keras di Kabupaten Pegunungan Bintang. Tururnya.

Baca Juga  Peresmian Komunitas Tohaga Lodaya di Wilayah Hukum Polsek Kiaracondong

Kami berharap masyarkat dapat mendukung langkah-langkah aparat keamanan guna menjadikan Kabupaten Pegunungan Bintang yang bebas dari bahaya minuman keras.

(ismaya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.