JURNALPOLRI.COM, PAPUA – Ruangan Sat Reskrim Polres Pegunungan Bintang, personel Satuan Reserse Kriminal Polres Pegunungan Bintang menerima barang bukti minuman keras lokas jenis Ragi yang diserahakan oleh anggota Paskhas Oksibil. Rabu (21/04/2021),
Barang bukti tersebut diserahkan oleh Ba Ops Paskhas Oksibil Serka Juni Hendro kepada personel Satuan Reskrim Polres Pegunungan Bintang Briptu Yehezkiel Korwa.
Barang bukti berupa Miras jenis Ragi seberat 5kg yang dikemas dalam 3 bungkus kantong plastik Warna Hitam diterima oleh personel untuk selanjutnya akan dilakukan pemusnahan.
Dalam kesempatannya Briptu Yehezkiel Korwa mengatakan, penyerahan ini merupakan bentuk sinergitas TNI-Polri di Kabupaten Pegunungan Bintang dalam hal pemberantasan minuman keras. Kami bersama rekan-rekan TNI akan terus berupaya dalam menekan laju peredaran minuman keras di Kabupaten Pegunungan Bintang. Tururnya.
Kami berharap masyarkat dapat mendukung langkah-langkah aparat keamanan guna menjadikan Kabupaten Pegunungan Bintang yang bebas dari bahaya minuman keras.
(ismaya)