JURNALPOLRI.COM-SIBOLGA | Dua orang calon penumpang kapal KM. Wira glory, yang hendak menyeberang dari Pelabuhan Sibolga menuju Pelabuhan Gunungsitoli – Nias terpaksa diturunkan dari atas kapal, karena diduga memalsukan surat keterangan hasil rapid antigen yang mengatasnamakan Klinik/praktek dr. Dewi Syam, yang beralamat di jalan SM. Raja Kota Sibolga Sumatera Utara, Senin 26 April 2021 sekitar pukul 21.00 Wib.
Ditemukannya pemalsuan Surat Keterangan Hasil Antigen terebut, bermula dari investigasi tertutup yang dilakukan oleh Tim Media Jurnal Polri sesuai informasi dari masyarakat. Berdasarkan informasi yang diperoleh, kemudian Korwilnas Media Jurnal Polri Warisuni Warasi membentuk dua tim investigasi, agar segera melakukan penyelidikan terbatas untuk membuktikan kebenaran informasi dimaksud.
Dari hasil pengembangan kemudian diperoleh informasi bahwa, ada 2 orang calon penumpang berjenis kelamin perempuan yang berinisial LS (42), seorang karyawan, warga Sibolga dan MM (37), seorang PNS, warga Tapteng, sudah memasuki kapal KM. Wira Glory, yang diduga telah melakukan pemalsuan dokumen Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Rapid Test Antigen Covid – 19.
Kemudian Tim Investigasi Media Jurnal Polri, melakukan koordinasi terbatas dengan beberapa instansi dalam hal ini KSOP Pelabuhan Sibolga, KKP Sibolga dan KPPP Pelabuhan Sibolga, dengan meminta agar calon penumpang yang diduga telah melakukan pemalsuan dokumen surat keterangan pemeriksaan hasil rapid test antigen tersebut, segera diturunkan dari kapal KM. Wira Glory.
Diterminal pelabuhan Sibolga salah seorang yang diduga sebagai pelaku mengakui, kalau Suket Hasil Pemeriksaan Rapit Test Antigen tersebut, dipalsukan dengan cara menggunakan alat scanner dan komputer, kemudian membuat stempel atas nama dr. Dewi Syam.
“Suket hasil pemeriksaan Rapit Test Antigen tersebut, kami scanner dengan menggunakan komputer dan membuat stempel atas nama dr. Dewi Syam, untuk digunakan sebagai syarat membeli tiket KM. Wira Glory, agar bisa berangkat ke Pulau Nias pada malam hari Senin, 26/04/2021,” ujar Pelaku.
Terungkapnya kasus pemalsuan Hasil Pemeriksaan Rapit Test Antigen tersebut, patut diduga kurang Profesionalnya oknum petugas KKP Pelabuhan Sibolga dalam melaksanakan pemeriksaan dan validasi, sebelum calon penumpang memasuki kapal.
“Oknum petugas KKP Pelabuhan Sibolga kurang profesional dalam menjalankan tugas. Terlebih – lebih ketika kita hendak berkoordinasi dengan Oknum Kepala KKP Pelabuhan Sibolga berinisial TH, dengan banyaknya informasi dari masyarakat selama ini, tapi Oknum KKP tersebut justru membenturkan Media Jurnal Polri dengan salah seorang Oknum Pejabat Polres Sibolga,”kesal Agustinus Zebua, Wakil Ketua Tim Invetigasi Media Jurnal Polri Sumut.
Kepala Kantor Karantina Pelabuhan Sibolga Tagor Hutasoit, ketika dikonfirmasi oleh Media Jurnal Polri mengatakan, Lolosnya dari Pemeriksaan dan Validasi Surat Hasi Pemeriksaan Rapit Test palsu tersebut, murni kelalaian atau kesilafan petugas kita dilapangan, bukan ada faktor sengaja.
“Begitu kita mendapat Informasi dari Investigator Media Jurnal Polri, Kita langsung turun kelapangan bersama instansi lain dalam hal ini KSOP Pelabuhan Sibolga, KPPP Pelabuhan Sibolga dan Kapolsek Sibolga Sambas, untuk menurunkan calon penumpang tersebut dari atas kapal,”tandas Tagor Hutasoit.
Sementara warga masyarakat meminta Media Jurnal Polri yang telah mengungkap pemalsuan Suket Hasil Rapid Test Antigen tersebut, agar senantiasa mengawal perkembangan proses hukum terhadap para pelaku.
(Tim Media Jurnal Polri )