Polisi Bekuk Pencuri Sepeda Motor

oleh

JURNALPOLRI, Mandau (Bengkalis) – Unit Reskrim Polsek Mandau menangkap pelaku pencurian Sepeda Motor berinisial LN (26) di Jl. Meranti Simpang Puncak KM.18 Kulim, Desa Boncah Mahang, Kec. Bathin Solapan, Kab. Bengkalis, pada Rabu (07/10/2020), sekira Pukul 14.30 WIB.

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan SIK MT melalui Kapolsek Mandau KOMPOL Arvin Haryadi SIK didampangi Kasi Humas Polsek Mandau BRIGADIR Ilham membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku pencurian Sepeda Motor yang terjadi pada hari Rabu tanggal 06 Oktober 2020, sekira pukul 06.00 Wib, TKP di Jl. Lintas Duri – Dumai KM 14 Kulim, Desa Sebangar, depan Kantor Dishub Kec. Bathin Solapan, Kab. Bengkalis.

Baca Juga  Sering Buat Gaduh Tiap Malam, Oman Dilaporkan Warga dan Terungkap Memiliki Sabu Seberat 1.8 Gram

Kronologis kejadiannya berawal, lanjut Ilham, pada saat Pelapor S (38) di TKP dan bangun pagi sekira pukul 06.00 WIB, Pelapor mendapati bahwa kendaraan Sepeda Motor Honda Supra X 125 BM 4960 EL, warna Biru Hitam, No Rangka : MH1JBN11XEK010253 dan Nomor Mesin : JBN1E-101025259 An. Z telah hilang di dalam rumah atau di TKP dan mendapati rumah Pelapor dalam keadaan rusak.

Atas kejadian tersebut korban MZ (51) mengalami kerugian sebesar lebih kurang Rp 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah), selanjutnya Pelapor bersama Saksi RP (37) melaporkan kejadian tersebut pada pihak Kepolisian guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Berdasarkan laporan tersebut, masih kata Ilham, kemudian Team Opsnal Polsek Mandau melakukan penyelidikan terhadap Pelaku pencurian tersebut dan berdasarkan informasi di TKP diketahui bahwa Pelaku pencurian sepeda motor milik Korban tersebut diduga adalah Tersangka an. LN.

Baca Juga  Dokter Gigi Gadungan Di Ringkus Polda Metro Jaya

Kemudian Team Opsnal melakukan penyelidikan keberadaan Tersangka dan sekira pukul 14.30 Wib Tersangka berhasil diamankan di Jl. Meranti Simpang Puncak KM 18 Kulim, Desa Boncah Mahang, Kec. Bathin Solapan, Kab. Bengkalis, dan hasil interogasi Tersangka mengakui bahwa benar telah melakukan pencurian sepeda motor milik Korban.

Selanjutnya Team Opsnal meminta Tersangka menunjukkan posisi sepeda motor korban yang dicurinya tersebut dan setelah sepeda motornya berhasil ditemukan, kemudian dicocokkan dengan STNK milik Korban, dan benar bahwa sepeda motor yang ditunjukkan Tersangka tersebut adalah benar milik Korban.

Baca Juga  Polsek Bukit Raya Amankan Pelaku Pencurian.

Lalu dilakukan penggeledahan terhadap motor tersebut dan ditemukan 1 buah Kunci T didalam Jok sepeda motor yang sengaja disimpan oleh Tersangka didalam Jok sepeda motor tersebut.

Selanjutnya Tersangka dan barang bukti
1 unit Sepeda Motor merk Honda Supra X 125 warna Biru Hitam, dengan no Pol BM 4960 EL, No Rangka : MH1JBN11XEK010253 No Mesin : JBN1E-1010259 An. Z, 1 buah kunci sepeda motor Honda Supra X 125, 1 lembar STNK Asli Sepeda Motor Honda Supra X 125, 1 buah kunci T dibawa ke Polsek Mandau, guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, pungkas Ilham. (Humas/Eston).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.