Polisi bekuk tukang palak sopir di lintas timur

oleh

JURNALPOLRI.COM-MetroLampung

LAMPUNG TIMUR – Team Tekap 308 Polsek Labuhan Maringgai yang dipimpin oleh Panit Reskrim Aipd Andy Chandra, berhasil mengamankan salah satu pelaku kejahatan jalanan (Pemalakan) di kediamannya di Desa. Maringgai, Selasa 14/01/2020.

Pelaku pemalakan yang berhasil diamankan yakni, FR (19). Sedangkan rekannya UJ (DPO), masih dalam pengejaran oleh team Tekap 308 Polsek Labuhan Maringgai.

Baca Juga  Kapolsek Tinggimoncong Polres Gowa Bersama Danramil Malino Dampingi Pelanggar Protkes Di Malino

Modus pelaku pada saat menjalankan aksinya dengan cara memepet mobil korban.

Kemudian, pelaku memukuli kaca mobil korban dengan menggunakan batu sambil mengancam meminta uang sebesar Rp. 50.000, dan apabila korban tidak memberi pelaku akan memecahkan kaca mobil tersebut.

2

Berdasarkan keterangan korban Yasit sopir colt diesel yang membawa alat proyektor dari Jakarta menuju Palembang, korban sudah sering menjadi korban pemalakan oleh pelaku saat melintas dilintas Timur Desa, Labuhan Maringgai.

Baca Juga  Kapolres Bengkalis Ungkap Pelaku Curanmor Di Wilayah Hukum Polsek Pinggir

Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan didampingi Kapolsek Labuhan Maringgai Kompol Yaya Karyadi, membenarkan bahwa team Tekap 308 Polsek Labuhan Maringgai telah berhasil menangkap dan mengamankan salah satu pelaku kejahatan jalanan (pemalakan) berinisial FR.

“Sekarang masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut dan salah satu rekan pelaku UJ (DPO) masih dalam pengejaran oleh team Tekap 308 Polsek Labuhan Maringgai,”jelas Kapolres. (Wahyu/MJP).

Baca Juga  Sat Reskrim Polres Bengkalis Tangkap Pelaku Yang Diduga Maling, Tapi Ternyata Penyabu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.