Jurnal Polri.Com,Bandung – Untuk Menjaga dan memelihara situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, itu sudah menjadi tugas dan tanggung jawab pihak Kepolisian selaku aparatur negara yang diamanatkan oleh undang-undang sebagai mana tercantum dalam pasal 13 huruf a UU No.2 Tahun 2002 tentang Kepolisian RI ,yang mana bahwa salah satu tugas poko Polri adalah menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Polsek solokan jeruk Polresta Bandung senantiasa melaksanakan tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan penuh tanggung jawab dan sesuai dengan apa yang telah diamanatkan oleh undang-undang.
Namun hal ini bagi kepolisian/Polsek solokan jeruk,bukanlah hal mudah karna seperti yang kita ketahui bersama bahwa jumlah polisi kita yang relatif masih kurang apabila dibandingkan dengan jumlah penduduk yang ada sa’at ini.
Maka dari itu Kapolsek Solokan jeruk IPTU RIZKY AULIA PRATAMA S.T.K, membuat terobosan untuk mensiasati kerungan anggota tersebut dengan melibatkan warga masyarakat agar ikut berperan serta dalam menjaga dan memelihara Kamtibmas di wilayah hukum polsek solokanjeruk , yaitu dengan cara menghidupkan kembali program Sistem Keamanan Lingkungan ( SISKAMLING) ditengah tengah masyarakat.
Sa’at ditemui diKanntornya, Kapolsek Solokanjeruk IPTU RIZKY AULIA PRATAMA, S.T.K, mengatakan ” Kami polsek solokanjeruk mengajak seluruh warga masyarakat untuk bersama sama berperan aktif dalam program siskamling ini karna ini untuk kebaikan kita bersama agar tercipta situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum polsek solokanjeruk dan saya telah memerintahkan seluruh anggota binmas dan sabhara Polsek Solokanjeruk agar setiap malam melaksanakan pengontrolan /patroli ke semua pos kamling yang ada diseluruh kecamatan solokanjeruk guna memberikan arahan dan pembinaan kepada petugas jaga siskamling agar mereka tau apa yang harus mereka lakukan selaku petugas jaga yang membantu pihak kepolisian dalam menjaga lingkungan masing masing”. Punkas IPTU RIZKY.-
(Rasjan)