Polres Garut Press Release Penculikan Anak

oleh

GARUT, – JURNAL POLRI.COM, Polres Garut berhasil mengungkap Kasus Penculikan terhadap seorang Anak Perempuan dengan inisial NF (4). Rabu (12/4/2023).

Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H, S.I.K. dalam Press releasenya mengatakan aksi ini di lakukan oleh Tersangka pada Senin (10/4/2023) lalu di Limbangan Garut.

Kapolres Garut mengatakan, peristiwa bermula saat Senin tanggal 10 April 2023 sekira pukul 18.00 wib sdr. O bersama Anak Korban sdri. N F tiba di Alun-alun Garut untuk bermain.

Di Alun-alun Garut tersebut bertemu dengan Tersangka sdr. R dan mengajak bicara kepada sdr. O. Pada saat itu Tersangka sdr. R memuji Anak Korban sdri. N F cantik dan langsung menggendong Korban sdri. N F.

Baca Juga  Bhabinkamtibmas Polsek Baleendah Lakukan himbauan Protokol Kesehatan cegah covid 19

Karena hari sudah terlalu malam, sdr. O mengajak Anak Korban sdri. N F untuk tidur di Masjid Agung Garut yang juga bersama Tersangka sdr. R.

Ketika subuh hari ketiganya pulang menggunakan angkutan umum, selama perjalanan di angkutan umum Tersangka sdr. R memangku Anak Korban sdri. N F dan tampak beberapa kali menciumi pipnya.

Dalam perjalanan sdr. O secara basa-basi menawarkan kepada sdr. R untuk berkunjung ke rumahnya dan Tersangka sdr. R langsung menerima tawaran tersebut hingga sekira pukul 07.30 wib ketiganya sampai di rumah sdr. O.

Baca Juga  Polres Sumedang Berikan Trauma Healing Pada Korban Banjir Bandang di Cimanggung

Lanjut Kapolres Tersangka sdr. R sempat ikut mandi dan mengobrol dengan kakak-kakak Anak Korban.

Sekira pukul 08.30 wib ketika Anak Korban sdri. N F sedang bermain di depan rumah, tetangga sdri. I melihat Tersangka sdr. R menggendong Anak Korban sdri. N F.

Ternyata Tersangka R membawa Anak Korban sdri. N F pergi menuju rumah sdr. R yang beralamat di Kecamatan Cibalong Kab. Garut menggunakan Elf.

Baca Juga  Peringati Hari Jadi Polwan Ke-73,Polres Rohil Gelar Acara Syukuran Secara Sederhana

Kepada keluarga dan tetangga rumah, Tersangka sdr. R mengaku bahwa anak yang di bawanya tersebut adalah anak mantan pacar Tersangka sdr. R.

Namun tetangga tidak percaya sehingga melaporkan hal tersebut kepada pihak Kepolisian Cibalong.

Anak Korban sdri. N F di amankan di rumah Tersangka sdr. R yang beralamat di Kecamatan Cibalong Kabupaten Garut juga bersama Tersangka Sdr. R.

Saat ini tersangka Sdr. R masih dalam pemeriksaan Sat Reskrim Polres Garut untuk id lakukan pengembangan. Pungkas Rio.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.