Polsek Majalengka Amankan Puluhan Botol Miras Jenis Ciu Dalam Operasi Cipta Kondisi

oleh

Majalengka.jurnalpolri.com- Porsenil Kepolisian Sektor (Polsek) Majalengka Kota Polres Majalengka mengamankan puluhan botol minuman keras tanpa izin, pada pelaksanaan Operasi Cipta Kondisi KRYD (Kegiatan Rutin yang ditingkatkan), Sabtu (18/1/2020) malam.

Razia dilakukan di sejumlah kios dan warung yang ada di seluruh desa wilayah Kecamatan Majalengka Kota Kabupaten Majalengka, mulai Sabtu malam hingga Minggu dinihari. Dari kegiatan razia ini, Polisi mengamankan 19 liter botol miras jenis Ciu dalam kemasan botol Plastik.

Baca Juga  Sambil Patroli PPKM Darurat, Polsek Kertajati Bagikan Sembako Kepada Sejumlah Warga

Kapolres Majalengka AKBP Mariyono, yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Majalengka Kota AKP Kustadi mengungkapkan bahwa pihaknya gencar melakukan razia meminimalisir potensi gangguan kamtibmas serta untuk mewujudkan situasi lingkungan masyarakat yang aman dan nyaman.

“Kita terus berupaya melakukan kegiatan pre-emtif dan preventif dalam rangka menekan potensi gangguan kamtibmas salah satunya melalui Cipkon KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) razia miras,” ungkap Kapolsek Majalengka.

Baca Juga  Di P20 Italia, Puan Maharani, Sampaikan DPR RI Siap Jadi Tuan Rumah 2022

(Dede RH).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.