Polsek Pasawahan Gencar Lakukan Binluh Ke Pemilik Bengkel Motor Cegah Pemasangan Knalpot Broong

oleh
oleh

JURNALPOLRI.COM, Purwakarta, – Bhabinkamtibmas Polsek Pasawahan Aiptu Hadi Sutanto melaksanakan sosialisasi terkait larangan penggunaan kendaraan berknalpot Brong di Wilayah hukum Polsek Pasawahan Polres Purwakarta,pada hari Minggu,29 Oktober 2023

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Pasawahan AKP Gugun Gunadi,SH,MM mengatakan, bahwa Bhabinkamtibmas Polsek Pasawahan melakukan sambang sepeda motor di beberapa bengkel tepatnya di Desa Ciherang Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta.

Baca Juga  Kabid Humas Polda Jabar : TNI Dan Polri Bagikan Bansos Sembako Kepada Warga Terdampak Covid - 19

Selain itu, Kapolsek menjelaskan, bahwa Bhabinkamtibmas juga memberikan imbauan kepada pemilik bengkel, untuk ikut menjaga kamtibmas serta menghindari keterlibatan dalam aksi pencurian sepeda motor, baik pada saat memperbaiki sepeda motor dan dalam kegiatan lainnya.

“Kami imbau pemilik bengkel, agar tidak membuat atau memasang knalpot brong atas permintaan orang lain yang dapat menganggu ketentraman dan kenyamanan masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga  Polsek Cisarua Polres Cimahi Pantau Arus Lalulintas Di Sepanjang Jalur Wisata

Lanjutnya, pemilik bengkel agar ikut menjaga kamtibmas, waspada karena banyak pelaku kejahatan yang menjual hasil kejahatannya dengan berbagai cara, misalnya dengan cara menggadai, menjual murah atau menjual secara terpisah/pretelan mesin dan onderdilnya.

Kapolsek Pasawahan menambahkan, Polri harus selalu berada di masyarakat, sehingga informasi sekecil apapun dapat diserap guna menciptakan situasi kamtibmas aman kondusif.

Baca Juga  Bhabinkamtibmas dan Babinsa,Kontrol dan Patroli Wilayah desa Binaan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.