CIMAHI – JURNALPOLRI.COM – Polres Cimahi Polda Jawa Barat. Personel Polsek Sindangkerta intens melaksanakan kegiatan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) dalam rangka Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 diwilayah hukum Polsek Sindangkerta, Senin (18/10/2021) mulai pukul 19.30 Wib.
Sebanyak 9 (sembilan) personel dilibatkan diantaranya Aiptu Wawan Suwanda, Aiptu M. Suyud, Aiptu Andi Maryoto, SH., Bripka M. Kusmayadi, Bripka Tri Sutriana, SH., Bripka Agus Sudrajat, Brigadir Agung Riyanto, dan Brigadir Putra Irawan.
Petugas selama kegiatan berlangsung Melaksanakan Himbauan Pembatasan kegiatan Masyarakat yang berada di Wilayah Hukum Polsek Sindangkerta yaitu Pasar, Perkantoran, Perbankan dan Minimarket, Guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam rangka Peningkatan Disiplin Protokol Kesehatan untuk Pencegahan dan Pengendalian Covid – 19 .
Dalam Kegiatan PPKM (Pelaksaaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) kami selalu memberikan edukasi & himbauan kepada masyarakat untuk melaksanakan Protokol Kesehatan Tentang
5 M yaitu Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan, dan Mengurangi Mobilitas, ungkap Aiptu Wawan.
(Zaenal)