Ratusan Ribu Pil Dobel L. Siap Edar Berhasil Dibekuk Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Kediri

oleh

KEDIRI.jurnalpolri.com – Jelang akhir tahun 201, Satuan Reserse Narkoba Polres Kediri kembali mengungkap peredaran narkoba jenis pil dobel l diwilayah hukumnya.

Seorang pelaku berinisial DP (36) wiraswasta warga Dusun Deyeng Desa Deyeng Kecamatan Ringinrejo Kabupaten Kediri, terpaksa diamankan satuan petugas Satresnarkoba Polres Kediri lantaran terbukti menyimpan narkoba jenis pil dobel L sebanyak ratusan ribu butir yang siap edar.

Baca Juga  Polsek Panyingkiran Bersama Unsur Muspika Lakukan Penyemprotan Disinfektan Sekaligus Sosialisasikan Penerapan 3M

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Kediri AKP Eko Prasetio Sanusin menjelaskan ” tersangka beserta barang buktinya saat ini kita amankan di Mapolres Kediri guna menjalani proses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

Tersangka tak berkutik setelah semua barang buktinya digeledah oleh petugas”terang AKP Eko Prasetio S.(25/12/2019)

Tersangka ini berhasil diamankan petugas , usai petugas mendapat informasi dari masyarakat ,kemudian petugas lalu melakukan serangkaian penyelidikan.

Baca Juga  Pembangunan Kantor Desa Kandeman Memberikan Rasa Nyaman dan Aman Bagi Warganya

Alhasil tidak butuh waktu lama, tersangka kita tangkap dirumahnya pada malam hari ,Minggu (22/12/2019) beserta barang buktinya “kata AKP Eko Parasetio Sanusin

Masih Kata AKP Eko, Semua barang bukti yang berhasil kita amankan dari pelaku ini sebanyak 180 ribu butir pil dobel L siap edar dan satu buah HP merk Nokia warna hitam juga kita sita guna mencari jaringan dari pelaku.

Baca Juga  Kesepian, Pria di Kediri Lampiaskan Nafsu Bejadnya Kepada Adik Iparnya Yang Masih SMA

Atas perbuatannya,tersangka di jerat dengan pasal 197 Sub pasal 196 UU RI No :36 Tahun 2009 tentang kesehatan” pungkasnya.(agus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.