Rumah Gagasan Persiapkan Karya Seni Sandal Tarumpah Dukung Pergub No 15 Tahun 2021

oleh

JURNALPOLRI.COM-BANDUNG – Pengembangan Potensi Ekonomi Masyarakat merupakan salah satu Misi dari RUMAH GAGASAN BANDUNG.

Dengan Mendorong munculnya Gagasan-Gagasan Kreatif dan Inovatif selalu Karya dari Generasi Muda yang masih dilakukan secara “HAND MADE” dan memerlukan sentuhan Seni di dalam karyanya.

Melalui PERGUB Jabar No. 15 Tahun 2021, tentang Perubahan Keduan Atas Pergub Jabar No. 99 Thn 2015 tentang Parkaian Dinas di Lingkungan Pemprov Jabar. Pasal 15A, Ayat (2) b, sandal Terumpah / selop.

Baca Juga  9 Essential Principles for Good Web Design

Diharapkan agar Pemprov Jabar dapat Membantu UKM Kreatif generasi Muda ini, dengan Memberikan Kesempatan berusaha tanpa harus dibebankan berbagai Persyaratan Sulit dalam Lelang dan berbagai aturan lainnya yang hanya mampu di lakukan oleh Pengusaha yang sudah mapan dan memiliki kemampuan permodalan yang cukup Besar untuk dapat diterima Produknya di Pemprov Jabar, Ujar Kang Cakra Selaku Penggagas Rumah Gagasan kepada Ketua DPD FPRN Jabar, Minggu (23/05/2021).\

Baca Juga  15 ways how to grow your Startup

RUMAH GAGASAN BANDUNG
“MENGERJAKAN HAL BIASA DENGAN CARA LUAR BIASA”

Kang Cakra juga dalam persiapkan dukung Pergub tersebut menggandeng Para Pimpinan Media yang tergabung dalam Forum Pimpinan Redaksi Nasional Daerah Jawa Barat untuk media Publikasi, tandasnya.

#lawancovid19 #ketahananpangan #umkmindonesia #indonesiamaju@ridwankamil
@mangoded_md @daniramdan0112 @ramram.mukhlis @enugraha @sapta_dasuki
@bdgmitigasihub @bpbd_jabar @4zmi_noor @halobandung @disbudpar.bdg @dispora_bdg
@dlhk_kotabandung @dkpp.bandung @yunandarperwira @yosepheryansyah @bpkpnews
@viviapanti
https://www.instagram.com/p/CPNy-g8hOcW/?utm_medium=share_sheet

Baca Juga  On the Facebook Like button, and why it’s awful.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.